Sebab menurut peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman keterangan Harun Masiku penting untuk mengungkap siapa saja aktor yang terlibat terkait kasus suap salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kalau hanya Harun Masiku nilai strategisnya tidak seberapa dilihat dari bahwa Harun Masiku bukan politisi berpengaruh, bukan merupakan penyelenggara negara,” tutur Zaenur pada Kompas.com, Senin (6/8/2021).
“Tapi menurut saya tuntutan publik pada KPK untuk segera menangkap Harun Masiku itu untuk melihat keterangan Harun Masiku terkait dugaan keterlibatan dari aktor-aktor politik lain,” jelas dia.
Zaenur berpendapat adanya perbedaan keterangan tentang keberadaan Harun Masiku dari Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan kabar terbaru yang disampaikan Penyidik Nonaktif KPK Ronald Sinyal menunjukan alasan KPK yang mengada-ada.
“Terakhir KPK beralasan penangkapan Harun Masiku terkendala pandemi Covid-19 maka susah melakukan pengejaran, alasan itu tidak berdasar karena aparat penegak hukum lain masih tetap bisa melakukan pengejaran pelaku korupsi ke luar negeri,” ungkap dia.
Zaenur mencontohkannya dengan penangkapan terpidana kasus surat utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra yang dibawa pulang Kejaksaan Agung dari Malaysia.
“KPK sebaiknya tidak terus menerus menggunakan pandemi sebagai alasan karena sudah ada contoh nyatanya yang dilakukan Kejaksaan dengan membawa pulang Djoko Tjandra,” papar dia.
Dalam pandangan Zaenur KPK tidak memiliki iktikad baik untuk mengejar Harun Masiku. Sebab selama ini alasan KPK selalu tidak jelas dan menimbulkan pertanyaan publik.
“Harun Masiku di dalam negeri atau luar negeri ini KPK sendiri seperti tidak jelas. Seperti ada sesuatu yang jadi tanda tanya publik, kenapa KPK tak kunjung menangkan Harun Masiku,” imbuh dia.
Adapun Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pada Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh KPK pada Januari 2020.
KPK menduga pemberian suap itu agar KPU melanggengkan jalan politikus PDI-P itu untuk menjadi anggota DPR.
Hingga kini status Harun Masiku masih buron dan belum ditangkap. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto pada konferensi pers Selasa (24/8/2021) mengungkapkan pihaknya sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Karyoto menyebut Harun berada di luar negeri dan keberadaannya sudah terdeteksi. Namun upaya pengejaran dan penangkapannya belum bisa dilakukan karena alasan pandemi Covid-19.
Terbaru, Penyidik Nonaktif KPK Ronald Sinyal memberi keterangan yang berbeda. Ia mengklaim bahwa pada Agustus 2021 Harun Masiku berada di Indonesia.
Namun ia tidak bisa melakukan pengejaran karena saat ini statusnya telah diberhentikan sementara akibat tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/06/16592471/penangkapan-harun-masiku-dinilai-penting-untuk-ungkap-dugaan-keterlibatan