Salin Artikel

Korban Pelecehan Seksual Mengaku Kecewa dengan Penanganan Internal KPI

JAKARTA, KOMPAS.com – Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, yang diduga menjadi korban pelecehan dan perundungan di lingkungan kerjanya, kecewa dengan sikap KPI terkait kasus yang dialaminya.

Salah satu kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean menyebut, kliennya menyayangkan sikap KPI lantaran belum memberikan sanksi kepada terduga pelaku.

"Berdasarkan keterangan klien kami, beliau memang kecewa karena sampai sekarang tidak ada sanksi," kata Rony saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Rony menjelaskan, saat MS melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya kepada pihak KPI beberapa tahun lalu, hanya ditanggapi dengan pemindahan ruang kerja.

Menurut Rony, keputusan pemindahan ruang kerja itu tidak menyelesaikan masalah pelecehan dan perundungan yang dialami kliennya.

"Hanya pemindahan ruang kerja dan itu tidak menyelesaikan bagi beliau. Terbukti ini menjadi viral dan keluh kesah dia diberitakan kepada lembaga yang lain atau pemerintah juga disampaikan," ucap Rony.

Selain itu, Rony sudah meminta agar MS tetap didampingi kuasa hukumnnya apabila diperika secara internal oleh KPI.

Apalagi, menurutnya, kasus dugaan pelecehan yang dialami MS sudah masuk dalam ranah hukum. Kendati demikian, permintaan itu masih belum direspons pihak KPI.

"Kemarin ada undangan terhadap korban akan tetapi kami minta didampingi kuasa hukum karena (kasus) ini sudah masuk proses hukum, tapi kami belum menerima jawaban dari KPI bersedia atau tidak didampingi kuasa hukum untuk bertemu dengan pihak KPI atas pihak beliau. Kami menghargai bahwa ini akan berjalan dengan proses hukum," kata Rony.

Lebih lanjut, Rony mendesak KPI untuk serius menangani perkara MS dengan memeriksa para terduga pelaku.

"Yang pasti kami meminta KPI serius untuk mendorong agar ini selesai dan ada proses hukum yang baik," ujarnya.

Terkait kasus ini, MS mengaku sudah menerima perundungan oleh rekan kerjanya sejak tahun 2012.

Kuasa Hukum MS menyebut kliennya sudah melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya ke pimpinan KPI pada 2019, namun laporan MS itu tak pernah diusut.

"Laporan itu hanya berbuah dia (MS) dipindahkan ke ruangan lain daripada para pelaku dan para pelaku sama sekali tidak diperiksa apalagi dijatuhi sanksi," kata Mualimin ketika dihubungi, Jumat (3/9/2021).

MS yang ruangannya dipindahkan ke ruang lain justru kembali mendapat perundungan dan penindasan dari rekan kerjanya.

Kini, setelah kasus viral dan diselidiki secara hukum, KPI pun membebastugaskan semua terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai berinisial MS.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio menjelaskan, hal itu dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” jelas Agung dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/9/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "MS Ungkap Kekecewaan Atas Proses Internal yang Dilakukan KPI Terkait Kasus Dugaan Pelecehan" 

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/06/13182601/korban-pelecehan-seksual-mengaku-kecewa-dengan-penanganan-internal-kpi

Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke