Salin Artikel

Mal Mulai Dibuka, Ini Panduan Prokes Pencegahan Penularan Covid-19

Meski kini mal di berbagai kota di Indonesia sudah dibuka, ia mengingatkan bahwa penularan virus corona masih ada. Oleh karenanya, masyarakat diminta mengikuti panduan yang sudah dibuat.

Aturan pertama, pastikan sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dua dosis. Unduh aplikasi Peduli Lindungi untuk proses pemindaian di mal.

"Mereka yang sudah divaksinasi lengkap dapat menunjukkan status mereka melalui aplikasi pedulilindungi yang QR code-nya tinggal dipindai di pintu masuk," kata Reisa dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (3/8/2021).

Sebelum berangkat ke mal, lakukan pemindaian mandiri dengan memeriksa suhu badan. Pastikan tubuh dalam kondisi fit dan tidak sedang sakit.

Disarankan untuk mengenakan masker dobel. Reisa mengingatkan bahwa virus corona varian Delta masih menyebar, sehingga dibutuhkan perlindungan ekstra.

Selanjutnya, pastikan membawa handsanitizer atau cairan pencuci tangan. Pastikan pula membawa masker cadangan dan disinfektan atau tisu basah antiseptik guna membersihkan permukaan meja atau alat makan yang mungkin digunakan saat berkunjung ke mal.

Jika sudah berada di mal, pengunjung diminta memeriksa kapasitas toko atau outlet yang hendak dikunjungi.

"Dilarang keras untuk berkerumun di dalam toko atau berdesakan di dalam lift dan ikuti tanda panah alur berjalan di dalam koridor-koridor mal," ujar Reisa.

Pengunjung juga diminta memperhatikan ventilasi mal. Akan lebih baik jika berada pada ruang terbuka pada mal tersebut.

Reisa juga mengingatkan pengujung untuk tak berlama-lama di mal. Jika semua kebutuhan yang dicari sudah didapat hendaknya segera meninggalkan mal.

Pastikan pula memilih jarak tempuh yang paling singkat dari rumah ke mal dan sebaliknya. Perjalanan yang terlalu lama dapat meningkatkan risiko lelah dan berakibat pada kelengahan dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Biasakan check in dan check out (mal) dengan aplikasi Peduli Lindungi. Siapkan aplikasi sebelum sampai di pintu masuk mal, dan sekali lagi tidak perlu berkerumun saat melakukan scan QR code," kata Reisa.

"Tentunya pastikan masker dipakai dengan benar karena diperiksa oleh petugas di depan pintu masuk," tuturnya.

Untuk diketahui, pemerintah melakukan pelonggaran pembatasan di berbagai sektor kegiatan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satu yang dilonggarkan yakni aktivitas di mal.

Pada daerah PPKM level 3 di Jawa dan Bali, mal diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 waktu setempat dan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Aturan lengkap terkait hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/03/17501301/mal-mulai-dibuka-ini-panduan-prokes-pencegahan-penularan-covid-19

Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke