Salin Artikel

PPKM Diperpanjang, Ini Rincian Diskon Tarif Listrik dan Bansos yang Diberikan Pemerintah

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Tubagus Ahmad Chusni menjelaskan, subsidi listrik itu diberikan kepada mereka yang menjadi pelanggan di dua kategori.

"Diskon tarif 50 persen untuk pelanggan 450 volt ampere, diskon tarif 25 persen untuk pelanggan 900 volt ampere," ujar Tubagus, dalam konferensi pers, Rabu (1/9/2021).

Tubagus mengungkapkan bahwa pihaknya hingga kini telah mengantongi data masyarakat yang menjadi pelanggan di dua kategori tersebut.

Selain memberikan subsidi listrik, pemerintah juga tetap memberikan bantuan sosial non-reguler, berupa bantuan sosial tunai (BST).

Tubagus menyebut, hingga kini sudah terdapat 9,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah mendapatkan BST.

"Bansos tunai bahkan sudah tahap ke lima dan keenam, diberikan rapel dua bulan langsung, sehingga KPM menerima Rp 600.000," kata Tubagus.

Sementara itu, pemerintah juga mencatat terdapat 28,8 juta KPM yang menerima bantuan sosial reguler.

Sebanyak 28,8 juta KPM tersebut terdiri dari 10 juta KPM dalam Program Keluarga Harapan (PKH), 8,8 juta KPM program sembako non-PKH, dan 10 juta KPM BST.

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan sembako berupa beras sebanyak 10 kilogram untuk masing-masing keluarga dalam sekali salur.

Terkait sembako beras ini, Tubagus memastikan bahwa beras tersebut berasal dari Bulog yang sudah terjamin kualitasnya.

Tak hanya itu, kata dia, Menko PMK Muhadjir Effendy telah mewanti-wanti terkait kualitas dan kuantitas beras yang disalurkan kepada masyarakat.

"Jadi untuk bansos beras ini adalah kualitas medium," tegas dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/01/17305211/ppkm-diperpanjang-ini-rincian-diskon-tarif-listrik-dan-bansos-yang-diberikan

Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke