Jawaban ini merupakan respons terhadap somasi Luhut karena tak terima atas pernyataan Fatia bersama pengacara Haris Azhar yang menyebut dirinya bermain tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua,
"Kami beritikad baik menjawab somasi dan kami juga merespons tertulis, sudah kami dikirimkan ke kantor rekan kami Juniver Girsang (kuasa hukum Luhut)," ujar Julius, dalam konferensi pers, Selasa (31/8/2021).
Terkait duduk permasalahan ini, Julius menjelaskan bahwa Fatia dan Haris Azhar sebelumnya melakukan diskusi mengenai dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis pertambangan di Papua.
Keduanya melakukan pembicaraan tersebut melalui kanal Youtube milik Haris Azhar.
Adapun konteks pembicaraan ini sendiri berangkat dari hasil riset yang dilakukan sejumlah organisasi berjudul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya".
Dalam kajian cepat tersebut terungkap bahwa setidaknya dua dari empat perusahaan tambang terhubung dengan para purnawirawan jenderal TNI maupun Polri.
Dua perusahaan itu yakni PT Freeport Indonesia (FI) dan PT Madinah Qurrata ‘Ain (MQ).
Di perusahaan MQ, setidaknya ada tiga nama purnawirawan jenderal TNI dan Polri yang terhubung dengan entitas ini.
Mereka adalah Purnawirawan Polisi Rudiard Tampubolon, Purnawirawan TNI Paulus Prananto.
Sementara nama Purnawirawan TNI Luhut Binsar Pandjaitan terhubung melalui PT Toba Sejahtra Group.
Merujuk temuan ini, Julius menyayangkan sikap Luhut yang justru melakukan somasi terhadap Fatia dan Haris yang pada dasarnya melakukan pembicaraan berdasarkan hasil riset tersebut.
Sebaliknya, Julius menambahkan, Luhut seharusnya bisa memberikan respons dengan cara lain.
Misalnya, melakukan klarifikasi melalui forum publik atau bahkan menyusun sebuah riset sebagai pembanding atas temuan tersebut.
"Sehingga tidak melenceng dari ruang publik," kata Julius.
Sebelumnya, Haris dan Fatia melakukan diskusi mengenai dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua.
Diskusi ini disiarkan melalui kanal YouTube Haris Azhar berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".
Pembicaraan diskusi ini sendiri berangkat dari laporan "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya" yang dilakukan YLBHI, Walhi Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, Walhi Papua, LBH Papua, Kontras, JATAM, Greenpeace Indonesia, hingga Trend Asia.
Sebagai respons atas pernyataan keduanya, Luhut melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang melakukan somasi kepada Fatia dan Haris.
"Pernyataan yang menyatakan Luhut Binsar Panjdaitan bermain dalam pertambangan di Papua itu tidak benar dan kita minta pertanggungjawaban," ujar Juniver, dalam "Sapa Indonesia Malam" Kompas TV, Minggu (29/8/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/31/15412521/kuasa-hukum-koordinator-kontras-jawab-somasi-luhut-pandjaitan