Salin Artikel

Suap Jual Beli Jabatan yang Terus Berulang...

JAKARTA, KOMPAS.com - KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Probolinggo, Jawa Timur, pada Senin (30/8/2021).

Dari operasi itu, KPK berhasil mengamankan 10 orang di sejumlah tempat di Probolinggo, termasuk Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, bersama suaminya yang juga anggota DPR dari fraksi partai Nasdem, Hasan Aminuddin.

Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2019.

KPK telah menetapkan Puput bersama suaminya dan 20 orang lainnya sebagai tersangka terkait dengan kasus suap beli jabatan di Probolinggo.

Puput dan suaminya juga telah ditahan bersama tiga orang lainnya. Sementara sejumlah tersangka lainnya diimbau agar kooperatif mengikuti proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK.

Dalam empat tahun terakhir, penangkapan sejumlah kepala daerah oleh KPK terkait dugaan jual beli jabatan berulang kali terjadi.

Pada Mei 2021, KPK bersama Badan Reserse Kriminal Polri melakukan OTT terhadap Bupati Kabupaten Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Novi diduga menerima hadiah atau janji terkait pengurusan promosi atau jabatan di Pemkab Nganjuk.

Dari pemeriksaan, diduga para camat memberikan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudannya terkait mutasi dan promosi jabatan serta pengisian jabatan di tingkat kecamatan.

Bahkan, setoran juga diberikan oleh pejabat di tingkat perangkat desa dengan jumlah setoran jutaan rupiah.

Novi merupakan bupati Nganjuk kedua yang berurusan dengan KPK karena terlibat suap jual beli jabatan.

Sebelumnya, pada 2017, KPK juga pernah menangkap Bupati Nganjuk periode 2013-2018, Taufiqurrahman, atas kasus korupsi yang sama, yakni jual beli jabatan. Saat itu, Taufiqurrahman melakukan jual beli jabatan dengan nilai Rp 1,3 miliar.

Pada 2019, KPK menangkap Bupati Kudus, Jawa Tengah, Muhammad Tamzil dengan dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019. 

Tamzil diduga menerima uang untuk memuluskan nama tertentu untuk menjabat sebagai kepala dinas. Tim penyidik KPK pun menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah.


Tahun 2018, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko ditangkap karena diduga menerima sejumlah suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti sebesar Rp 275 juta.

Suap tersebut diberikan oleh Inna agar Nyono, selaku bupati, menetapkan Inna sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif.

Uang yang diberikan oleh Inna kepada Nyono berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi BPJS dari 34 puskesmas di Jombang. Dana tersebut telah dikumpulkan oleh Inna sejak Juni 2017.

Masih pada 2018, KPK menangkap Bupati Cirebon, Jawa Barat, Sunjaya Purwadisastra dengan dugaan terkait jual beli sekitar 400 jabatan di pemerintahan Kabupaten Cirebon.

Dalam OTT, KPK menyita uang tunai Rp 385 juta dan bukti transfer Rp 6,4 miliar yang diduga merupakan suap kepada Sunjaya.

Berdasarkan temuan KPK, Sunjaya diduga melakukan jual-beli jabatan dan menerima setoran dari pengusaha. Penerimaan setoran dan jual-beli ini diduga bukan yang pertama kali terjadi mengingat posisi Sunjaya adalah petahana.

Tahun 2017, Bupati Klaten Sri Hartini ditangkap KPK karena jual-beli jabatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten. Dari rumah dinas Bupati Klaten, penyidik menyita uang Rp 2 miliar yang disimpan dalam dua kardus serta 5.700 dollar AS dan 2.035 dollar Singapura.

Uang tersebut dikumpulkan dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp 50 juta untuk satu jabatan eselon IV hingga ratusan juta rupiah untuk jabatan dengan eselon lebih tinggi.

Penyebab suap jual beli jabatan berulang

Guru Besar Hukum Acara Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Hibnu Nugroho dalam Kompas.id mengatakan, berulangnya kasus korupsi terkait jual beli jabatan memperlihatkan mereka tidak belajar dari kasus sebelumnya. Hal itu bisa terjadi karena dorongan sifat tamak dan rakus.

Terkait kasus di Probolinggo, Hibnu melihat bahwa kasus dugaan jual beli jabatan dilakukan dalam rangka mempertahankan dinasti keluarga yang mana suami dan istri adalah politisi. Dan untuk mempertahankannya, dibutuhkan dana yang besar.

Di sisi lain, dalam konteks pengisian jabatan tertentu, sebetulnya sudah terdapat sistem yang dirancang sedemikian rupa dengan parameter yang jelas.

Misalnya, standar kompetensi, sistem lelang, serta melibatkan KASN. Namun, tidak semua jenjang dapat diawasi sementara kewenangan kepala daerah sangat besar untuk menentukan pejabat di daerahnya.

”Apa pun sistemnya, selalu ada kelebihan dan kekurangan. Tidak ada suatu sistem yang sempurna, tinggal manusia yang menjalankan. Kuncinya, integritas,” kata Hibnu.


Almas Sjafrina dari Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menilai secara umum bahwa pemilihan jabatan di daerah, seperti kepala dinas atau pimpinan tinggi masih menyisakan banyak masalah.

Pemilihan pejabat di tingkat itu sering kali dijadikan ajang untuk mendapatkan uang bagi kepala daerah.

Namun, dalam pemilihan pejabat di tingkat desa pun, seperti pejabat sementara kepala desa, terbuka celah untuk melakukan jual beli jabatan. Sebab, di tingkat itu tidak ada peraturan yang ketat dan pengawasan yang intens.

”Problem utama di daerah, birokrasi daerah masih kerap jadi sapi perah kepala daerah untuk mengumpulkan logistik. Jadi, masih banyak muncul kasus mulai dari jual beli jabatan, setoran, dan bagi-bagi proyek,” kata Almas.

Di sisi lain, sistem pengawasan di daerah juga tidak berjalan semestinya. Pengawasan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah belum efektif. Akibatnya, sistem yang sudah dibangun rawan untuk dibajak kepala daerah untuk kepentingannya sendiri.

***

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul: "Deretan Kasus Jual Beli Jabatan yang Terus Berulang"

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/31/14091641/suap-jual-beli-jabatan-yang-terus-berulang

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke