Salin Artikel

Soal Penanganan Pandemi, Ketum PAN: Kita Tak Boleh Terpecah Belah dan Sibuk Nyinyir

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengajak semua pihak bergotong royong menangani pandemi Covid-19, meski kasus harian positif sudah menunjukkan penurunan.

Sebab, menurut dia, pandemi Covid-19 tidak hanya persoalan dari sisi kesehatan, melainkan memiliki dampak bagi ekonomi, sosial dan kemasyarakatan.

"Di titik ini, kita semua perlu bersatu, kompak, guyub, rukun. Memastikan semua kerja, penanganan dan pengendalian Covid-19 terus berjalan dengan baik," kata Zulkifli dalam pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) II PAN yang dipantau virtual, Selasa (31/8/2021).

Ia mengatakan, dampak dari Covid-19 belum selesai. Sekalipun kondisi penularan di Pulau Jawa relatif terkendali. Ia pun berharap agar kondisi di luar Pulau Jawa juga perlu diperhatikan agar tidak terjadi lonjakan.

Kemudian, berkaitan dengan masalah ekonomi yang dihadapi rakyat, juga dinilai belum selesai. Ia menitikberatkan adanya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1-4 yang menyulitkan masyarakat.

"Mulai dari kebutuhan pokok harian, kesehatan mental masyarakat, penyelenggaraan pendidikan. Kebijakan PSBB lalu PPKM membuat perekonomian lesu, terutama sektor riil, sehingga banyak terjadi PHK. Pengangguran pun meningkat, rakyat kesulitan," ucap Zulkifli.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan, salah satu upaya penanganan pandemi adalah vaksinasi Covid-19.

Ia pun mendorong pemerintah agar memastikan bahwa vaksin Covid-19 tersebar merata ke seluruh Indonesia.

Menurut dia, vaksinasi penting dilakukan dan merata ke seluruh masyarakat demi berjalannya kembali perekonomian.

"Pastikan vaksin tersebar, hingga dibukanya kembali lapangan kerja agar masyarakat kembali produktif, dan ekonomi bangkit. Program vaksin harus sukses," tutur Zulhas.

Selain itu, kepada pemerintah, Zulhas meminta agar bantuan yang dijanjikan selama PPKM berlangsung kepada masyarakat cepat terealisasikan.

Ia menuturkan, bantuan tersebut harus tepat dan cepat sampai ke masyarakat yang membutuhkan agar keberlangsungan hidup masyarakat tetap terjamin selama PPKM.

Lebih jauh, Zulhas juga mengajak semua pihak tidak saling berdebat dan terpecah belah saat kondisi sulit akibat pandemi.

Ia menyayangkan hal tersebut jika masih terjadi pada situasi sulit seperti saat ini. Menurutnya, akan lebih baik apabila semua pihak bersatu dan hadir membantu satu sama lain.

"Kita tidak boleh terpecah belah, sibuk berdebat, saling nyinyir, saling menyalahkan. Jika bisa bantu ya kita perlu hadir membantu," tutur dia.

Dalam kesempatan tersebut, Zulhas mengimbau kepada seluruh kader PAN untuk terus membantu pemerintah dalam menangani pandemi.

Secara langsung, ia meminta hal tersebut dilakukan seluruh kader PAN di manapun berada, dari tingkat pengurus ranting, DPC, DPD, DPW, DPP, hingga anggota legislatif maupun pemimpin eksekutif.

"Tunjukkan kepada masyarakat, bahwa PAN bekerja sebaik mungkin dan semaksimal mungkin untuk rakyat," tegasnya.

Selain itu, Zulhas juga meminta kader PAN menjaga sikap, akhlak dan perilaku di masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut mengingat kondisi sulit yang masih dialami masyarakat akibat pandemi dan PPKM. Ia mendorong sikap empati harus ditunjukkan seluruh kader PAN kepada masyarakat.

"Jaga akhlak, jaga sikap, jaga perilaku, jaga empati. Jika bisa membantu, turun langsung membantu. Bantu sembako, dana dan tenaga," pinta Zulhas.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/31/11325481/soal-penanganan-pandemi-ketum-pan-kita-tak-boleh-terpecah-belah-dan-sibuk

Terkini Lainnya

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Nasional
Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Nasional
Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke