Salin Artikel

UPDATE: 4,05 Juta Kasus Covid-19 di Indonesia, Waspadai Gejala "Long Covid"

Terhitung sejak 2 Maret 2020, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 4.056.354 kasus, setelah terjadi penambahan 12.618 kasus dalam sehari.

Kasus Covid-19 telah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Jawa Timur menjadi provinsi dengan kasus positif Covid-19 tetinggi yaitu 1.409 kasus baru.

Menyusul, Jawa Barat (1.349 kasus baru), Jawa Tengah (1.069 kasus baru), Sumatera Utara (1.056 kasus baru) dan DI Yogyakarta (688 kasus baru).

Dalam kurun waktu yang sama dilaporkan, ada 19.290 kasus sembuh dan 599 kasus kematian dari Covid-19.

Dengan data tersebut, maka kasus aktif Covid-19 mencapai 236.317 kasus. Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.

Waspadai gejala long Covid-19

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro mengatakan, penderita Covid-19 orang tanpa gejala (OTG), bergejala ringan, sedang, maupun berat berisiko mengalami sindrom post-Covid.

"Namun, tidak semua penyintas akan terkena sindrom post-Covid ini. Oleh karena itu, mari kita kenali kondisi pasca-Covid-19 atau yang disebut long covid ini," kata Reisa dalam keterangan pers secara virtual pada Jumat (27/8/2021).

Reisa mengatakan, beberapa literatur penelitian melaporkan ada kurang lebih 200 gejala yang dikenali pada gejala long Covid-19.

Gejala itu termasuk kelelahan, batuk berkepanjangan, nyeri dada dan otot, sesak napas, dan mengalami disfungsi kognitif.

Ia menekankan, karena penyakit ini baru dan virusnya juga masih berubah-ubah, para ahli dan tenaga medis belum bisa menyimpulkan pola umum gejala kondisi pasca-Covid-19.

"Organisasi kesehatan dunia (WHO) menyatakan sekitar seperempat penyintas di dunia mengalami gejala yang berlanjut selama setidaknya satu bulan. Sementara satu di antara 10 penyintas, masih belum sehat penuh setelah 12 pekan," ucap dia.

Vaksinasi bagi penyintas Covid-19

Reisa juga mengatakan vaksinasi tetap diperlukan bagi penyintas Covid-19.

Namun, vaksinasi baru bisa dilakukan tiga bulan setelah pasien dinyatakan negatif virus corona.

"Mengapa demikian, pertama karena penyintas ini memiliki antibodi alami yang terbentuk," kata Reisa.

Reisa mengatakan, rentang waktu tersebut berlaku bagi seluruh penyintas Covid-19, baik yang sudah mendapat vaksinasi dosis pertama maupun yang sama sekali belum divaksinasi harus menunggu tiga bulan untuk mendapatkan vaksin.

Ia menjelaskan, meski penyintas Covid-19 memiliki kekebalan tubuh alami, para ahli tetap menyarankan tetap melengkapi dosis vaksinasi agar pertahanan tubuh makin sempurna.

Namun, jika sudah mendapat vaksinasi 2 dosis dan tetap terinfeksi virus corona, setelah sembuh orang tersebut tak perlu divaksinasi ulang.

Sebab, kata Reisa, seseorang yang sudah divaksinasi lengkap dan terpapar Covid-19 telah memiliki kekebalan tubuh untuk melawan virus.

"Jadi, tidak perlu divaksinasi ulang sampai saat ini, tetap melanjutkan prokes dan tingkatkan kesehatan tubuh secara keseluruhan," ucap Reisa.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/28/07314211/update-405-juta-kasus-covid-19-di-indonesia-waspadai-gejala-long-covid

Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke