Salin Artikel

Kemenhan Pesan 2 Kapal Buatan Dalam Negeri untuk TNI AL

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memesan kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) dan OPV 90 meter yang akan dirancang perusahaan dalam negeri, PT Daya Radar Utama.

Kemenhan memesan kapal tersebut masing-masing satu unit yang nantinya akan diberikan kepada TNI Angkatan Laut guna mempertebal kekuatan alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Pembangunan kedua kapal ini ditandai dengan penekanan tombol oleh Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kabaranahan Kemenhan) Marsekal Muda TNI Yusuf Jauhari bersama Asisten Logistik (Aslog) KSAL Laksamana Muda TNI Puguh Santoso, dan Komisaris PT Daya Radar Utama Steven Angga Prana pada upacara first steel cutting di Lampung, Kamis (26/8/2021).

"Upacara first steel cutting adalah momen penting sebagai tanda dimulainya proses pembangunan fisik kapal dan diharapkan menjadi awal yang baik untuk kelanjutan pembangunan kapal," ujar Jauhari, dalam keterangan tertulis, Kamis siang.

Jauhari mengatakan, pembangunan OPV dan OPV 90 meter di PT Daya Radar Utama ini merupakan salah satu bentuk pembinaan terhadap industri pertahanan dalam negeri.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian dalam membangun kapal perang di masa mendatang, serta mendorong pemulihan ekomoni nasional.

Hal ini juga seiring dengan program pemerintah untuk mewujudkan industri pertahanan dalam negeri yang unggul, tumbuh, tangguh, dan dapat bersaing di kancah industri perkapalan internasional.

"Dan pengadaan kapal ini merupakan investasi pemerintah dalam mengelola kekayaan laut sebagai potensi ekonomi yang memberikan kontribusi bagi pemulihan dan peningkatan perekonomian nasional," kata Jauhari.

Jauhari berharap, PT Daya Radar Utama serta Satgas Yekda OPV dan OPV 90 meter dapat bekerja sama dengan baik dalam melaksanakan pembangunan kedua kapal tersebut.

Sehingga kapal ini nantinya dapat diterima tepat mutu dan tepat waktu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/26/14540881/kemenhan-pesan-2-kapal-buatan-dalam-negeri-untuk-tni-al

Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke