Salin Artikel

RSJ Akan Dibangun di 7 Provinsi, Pemda Diminta Siapkan SDM Kesehatan Jiwa

Muhadjir mengatakan, pemerintah daerah harus segera menyiapkan skema untuk menyiapkan SDM kesehatan jiwa tersebut.

Skema ini mulai dari mempersiapkan dokter spesialis kejiwaaan, psikiater, hingga tenaga perawat kesehatan jiwa.

"Ini harus dipersiapkan sedini mungkin. Kalau perlu SDM-nya harus betul-betul siap kemudian gedungnya baru ada. Itu lebih bagus," kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Pembangunan RSJ, Selasa (24/8/2021), dikutip dari siaran pers.

Meskipun demikian, Muhadjir memastikan bahwa pemerintah pusat pun akan membantu menyiapkan SDM tenaga kesehatan jiwa melalui program pemagangan dari Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan segera membangun RSJ di tujuh provinsi yang belum memilikinya.

Tujuh provinsi di Indonesia yang belum memiliki RSJ adalah Provinsi Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, dan Papua Barat.

Meskipun di wilayah-wilayah tersebut sudah memiliki layanan kesehatan jiwa di RSUD dan RS swasta, tetapi belum ada RSJ yang sifatnya formal milik pemerintah pusat atau daerah.

Padahal, kata Muhadjir, RSJ merupakan fasilitas kesehatan yang wajib ada di setiap provinsi di Indonesia berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.

"Kurangnya fasilitas tersebut bisa mengakibatkan naiknya masalah kesehatan jiwa. Hal itu diakibatkan kurangnya treatment dan penanganan," ujar Muhadjir.

Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan agar segera didirikan fasilitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang mengalami gangguan jiwa.

Rencananya, pemerintah pusat juga akan membantu menyiapkan anggaran untuk pembangunan RSJ tersebut.

"Nantinya, pemerintah pusat akan membantu menyiapkan anggaran dari Kementerian Kesehatan dan akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/25/11413081/rsj-akan-dibangun-di-7-provinsi-pemda-diminta-siapkan-sdm-kesehatan-jiwa

Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke