Muhadjir mengatakan, pemerintah daerah harus segera menyiapkan skema untuk menyiapkan SDM kesehatan jiwa tersebut.
Skema ini mulai dari mempersiapkan dokter spesialis kejiwaaan, psikiater, hingga tenaga perawat kesehatan jiwa.
"Ini harus dipersiapkan sedini mungkin. Kalau perlu SDM-nya harus betul-betul siap kemudian gedungnya baru ada. Itu lebih bagus," kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Pembangunan RSJ, Selasa (24/8/2021), dikutip dari siaran pers.
Meskipun demikian, Muhadjir memastikan bahwa pemerintah pusat pun akan membantu menyiapkan SDM tenaga kesehatan jiwa melalui program pemagangan dari Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan segera membangun RSJ di tujuh provinsi yang belum memilikinya.
Tujuh provinsi di Indonesia yang belum memiliki RSJ adalah Provinsi Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, dan Papua Barat.
Meskipun di wilayah-wilayah tersebut sudah memiliki layanan kesehatan jiwa di RSUD dan RS swasta, tetapi belum ada RSJ yang sifatnya formal milik pemerintah pusat atau daerah.
Padahal, kata Muhadjir, RSJ merupakan fasilitas kesehatan yang wajib ada di setiap provinsi di Indonesia berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.
"Kurangnya fasilitas tersebut bisa mengakibatkan naiknya masalah kesehatan jiwa. Hal itu diakibatkan kurangnya treatment dan penanganan," ujar Muhadjir.
Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan agar segera didirikan fasilitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang mengalami gangguan jiwa.
Rencananya, pemerintah pusat juga akan membantu menyiapkan anggaran untuk pembangunan RSJ tersebut.
"Nantinya, pemerintah pusat akan membantu menyiapkan anggaran dari Kementerian Kesehatan dan akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/25/11413081/rsj-akan-dibangun-di-7-provinsi-pemda-diminta-siapkan-sdm-kesehatan-jiwa