Salin Artikel

Liga 1 Segera Bergulir, Satgas: Pemain hingga Staf Wajib Skrining Kesehatan

"Untuk menjamin keamanan, seluruh pemain termasuk ofisial, kru media, staf pendukung wajib melakukan skrining kesehatan dengan sistem PeduliLindungi," ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021).

Wiku mengatakan, pertandingan tersebut merupakan sebagai agenda uji coba dalam menerapkan protokol kesehatan dalam olahraga sepakbola.

Selain menyasar para pihak yang terlibat dalam pertandingan, penerapan protokol kesehatan ini juga melarang kehadiran penonton dari setiap tim.

"Selain itu, penonton juga tidak diperkenankan untuk hadir langsung atau mengadakan nobar (nonton bersama)," kata Wiku.

Diketahui, Liga 1 musim 2021-2022 beberapa kali mengalami penundaan akibat pandemi di Tanah Air.

Dalam pembukaan kasta tertinggi sepak bola Indonesia ini akan mempertandingkan Bali United vs Persik Kediri. Bali United berstatus juara bertahan.

Pertandingan tersebut rencananya bakal digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, dengan waktu kick-off pukul 19.00 WIB.

Sehari berselang, Sabtu (28/8/2021), akan digelar laga antara Persipura Jayapura dan Persita Tangerang.

Laga tersebut dijadwalkan berlangsung di Stadion Pakansari, Bogor, pada pukul 19.00 WIB.

Adapun pertandingan ketiga mempertemukan Bhayangkara FC kontra Persiraja Banda Aceh.

Duel Bhayangkara FC vs Persiraja bakal digelar di Stadion Indomilk Arena, Minggu (29/8/2021) pukul 19.00 WIB.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/24/20361991/liga-1-segera-bergulir-satgas-pemain-hingga-staf-wajib-skrining-kesehatan

Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke