Salin Artikel

Baleg Sebut Pemerintah Akan Ajukan Lima RUU dalam Evaluasi Prolegnas, Salah Satunya UU ITE

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya mengatakan pemerintah akan mengajukan lima rancangan undang-undang (RUU) dalam evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021.

Willy mengatakan, hal itu ia ketahui setelah adanya perbincangan informal antara Baleg dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM.

"Lima RUU baru yang akan diajukan pemerintah, tapi itu pembicaraan informal antara Baleg dan pemerintah," kata Willy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/8/2021), dikutip dari Antara.

Politikus Partai Nasdem itu menyebutkan, lima RUU yang dimaksud adalah RUU Perampasan Aset, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan RUU Pemasyarakatan.

Willy mengatakan, hal itu nantinya akan diputuskan dalam rapat kerja resmi yang diadakan Baleg terkait pembahasan evaluasi Prolegnas Prioritas 2021 sesegera mungkin.

"Pembicaraan informal itu belum diputuskan karena harus diambil keputusan dalam raker. Namun kami masih mencari waktu yang tepat untuk pelaksanaan raker tersebut," ujarnya.

Dengan adanya lima RUU tersebut, maka jumlah RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021 dapat bertambah dari 33 RUU yang telah ditetapkan oleh DPR sebelumnya.

Adapun sebelumnya pemerintah telah mengindikasikan akan mengajukan sejumlah RUU untuk dibahas di DPR melalui evaluasi Prolegnas Prioritas.

Pada Selasa (8/6/2021) misalnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan revisi UU ITE akan segara masuk proses legislasi di DPR setelah disinkronisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

"Ini nanti akan dimasukkan melalui proses legislasi, akan dikerjakan oleh Kemenkumham untuk penyerasian atau untuk sinkronisasi dan dimasukkan ke proses legislasi berikutnya," kata Mahfud.

Selain itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej juga menyebut pemerintah akan segera mengusulkan revisi KUHP dalam daftar Prolegnas.

"Jadi tadi ada kesepakatan bahwa ini (RKUHP) akan segera dimasukkan sebagai RUU Prioritas 2021," kata Edward seusai rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/6/2021), dikutip dari Antara.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/24/17360051/baleg-sebut-pemerintah-akan-ajukan-lima-ruu-dalam-evaluasi-prolegnas-salah

Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke