Salin Artikel

Fraksi PAN Minta Wacana Amendemen UUD 1945 Tidak Terburu-buru

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay meminta rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak dilakukan terburu-buru. Ia mengingatkan, amendemen konstitusi harus didasarkan pada kajian yang komprehensif.

"Kalau belum siap, sebaiknya ditahan dulu," kata Saleh saat dihubungi, Rabu (18/8/2021).

Saleh menegaskan, amendemen UUD 1945 bukan pekerjaan mudah. Ia mengatakan, perubahan pasal dalam konstitusi akan berpengaruh besar pada sistem ketatanegaraan.

Oleh karena itu, seluruh kekuatan politik, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan berbagai elemen lainnya terlebih dahulu merumuskan agenda dan batasan amendemen.

Ia menuturkan, mesti ada kesepakatan dari semua fraksi dan kelompok DPD terhadap perubahan yang diajukan agar tidak ada kekhawatiran bahwa amendemen melebar ke isu lain.

"Konstitusi adalah milik seluruh rakyat. Perubahan terhadap konstitusi sebaiknya didasarkan atas aspirasi dan keinginan rakyat. Perubahan itu pun tidak boleh hanya demi tujuan politik sesaat," kata dia.

Anggota Komisi IX DPR itu menambahkan, secara teknis, amendemen UUD 1945 juga tidak mudah karena mesti diajukan oleh setidaknya 1/3 anggota MPR.

Kemudian harus ada sidang yang dihadiri 2/3 anggota MPR dan keputusan amendemen mesti disetujui oleh 50 persen plus 1 dari seluruh anggota MPR.

Ia pun berkaca pada isu amendemen yang sempat menguat pada MPR periode 2009-2014 dan 2014-2019, tetapi amendemen belum bisa dilaksanakan pada periode tersebut.

"Nah, bila hari ini amandemen UUD 1945 diagendakan lagi, maka kesulitan yang sama tetap akan ada. Ditambah lagi, Indonesia sedang fokus menghadapi pandemi. Tentu akan ada persoalan kepatutan jika melakukan amandemen di tengah situasi seperti ini," kata dia.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, amendemen diperlukan agar MPR memiliki kewenangan dalam menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Menurut Bambang, PPHN dibutuhkan sebagai pedoman atau arah penyelenggaraan negara. Dengan begitu, Bangsa Indonesia tak lantas berganti haluan setiap pergantian presiden-wakil presiden.

"Sehingga Indonesia tidak seperti orang menari poco-poco. Maju dua langkah, mundur tiga langkah," kata Bambang, dalam peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-76 MPR yang dipantau secara daring, Rabu (18/8/2021).

"Ada arah yang jelas ke mana bangsa ini akan dibawa oleh para pemimpin kita dalam 20, 30, 50, hingga 100 tahun yang akan datang," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/18/18572531/fraksi-pan-minta-wacana-amendemen-uud-1945-tidak-terburu-buru

Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke