Salin Artikel

Ini Alasan Istana soal Jokowi Tak Singgung Isu HAM dan Korupsi dalam Pidato Kenegaraan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) angkat bicara ihwal tak disinggungnya persoalan korupsi dan hak asasi manusia (HAM) dalam pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8/2021).

Menurut Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani, Presiden lebih banyak membahas persoalan Covid-19 agar masyarakat dapat bersatu dalam melawan pandemi.

"Momentum pidato kenegaraan 16 Agustus kemarin, ketika seluruh elemen bangsa memperhatikan pesan Presiden, oleh karenanya dipergunakan semaksimal mungkin untuk menyatukan bangsa yang tengah diuji ini untuk semakin bersatu dan saling membantu agar dapat segera keluar dari pandemi," kata Jaleswari melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (18/8/2021).

Terkait isu HAM dan penanganan korupsi, kata Jaleswari, Presiden sebenarnya sempat menyatakan bahwa 'walaupun kita sangat berkonsentrasi dalam menangani permasalahan kesehatan, tetapi perhatian terhadap agenda-agenda besar menuju Indonesia Maju tidak berkurang sedikit pun'.

Agenda besar menuju Indonesia Maju sendiri, menurut dia, telah mencakup isu HAM dan penanganan korupsi.

"Hal demikian terbukti di rekam jejak kebijakan yang diambil oleh Presiden di fase pemerintahannya dari tahun ke tahun," ujarnya.

Untuk bidang HAM misalnya, dibentuk Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 yang salah satu fokusnya yakni menangani pelanggaran HAM berat melalui upaya pemenuhan hak- hak korban.

Ada pula Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025 yang berfokus pada kelompok sasaran perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.

Sementara, lanjut Jaleswari, terkait penanganan korupsi, telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Aturan itu menjadi landasan aksi pencegahan korupsi setiap dua tahun sekali, termasuk yang sedang berlangsung saat ini.

Dibentuk pula Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau dikenal juga sebagai sistem Online Single Submission (OSS).

"Yang dibentuk untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan tindak pidana pencucian uang," ucap Jaleswari.

Jaleswari menambahkan, topik khusus pandemi Covid-19 dalam pidato kenegaraan Presiden merupakan bentuk perhatian Jokowi tidak hanya sebagai Kepala Pemerintahan, tetapi juga sebagai Kepala Negara yang berupaya menghadapi tangangan bangsa.

"Tidak ada yang bisa membantah bahwa pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari 16 bulan ini, menguras tenaga seluruh lapisan masyarakat," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/18/09163391/ini-alasan-istana-soal-jokowi-tak-singgung-isu-ham-dan-korupsi-dalam-pidato

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke