Hal itu dilakukan salah satunya melalui penguatan program pusat kesejahteraan sosial (Puskesos).
"Pemerintah tidak bisa lagi bekerja dengan cara biasa, namun dituntut untuk mampu melakukan percepatan-percepatan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Kamis (12/8/2021).
Puskesos merupakan program yang dicanangkan Kementerian Sosial pada tahun 2016 untuk mempermudah masyarakat miskin mengakses berbagai bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Kartu Sembako.
Pada 2020, Puskesos telah tersebar di 155 kabupaten/kota dan 7.474 desa/kelurahan.
Dalam menjalankan program ini, Kemensos bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ke depan Puskesos akan lebih banyak tersebar di tingkat desa agar semakin mudah diakses masyarakat. Beberapa layanan pencatatan sipil nantinya juga bisa diakses melalui Puskesos.
"Pemerintah berkomitmen bahwa yang namanya bantuan sosial, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan desa, sampai pencatatan sipil harus bisa dilayani satu pintu," ujar Moeldoko.
"Masyarakat miskin tidak dipingpong ke banyak gedung. Cukup ke satu titik Puskesos dan selama memenuhi syarat maka bisa mendapatkan berbagai layanan,” tuturnya.
Menurut Moeldoko, berbagai studi menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 berdampak pada peningkatan angka kemiskinan di Indonesia.
Namun demikian, Presiden Joko Widodo menargetkan angka kemiskinan kronis dapat turun hingga di bawah 1 persen pada 2024.
"Oleh karenanya, Puskesos diharapkan dapat memainkan peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk menurunkan angka kemiskinan," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/13/09142721/dorong-penguatan-puskesos-ksp-bansos-hingga-pencatatan-sipil-harus-dilayani