Salin Artikel

Survei KedaiKopi: Mayoritas Responden Minta Jokowi Ganti Jaksa Agung

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo diminta untuk memberhentikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dari jabatannya, berdasarkan hasil survei yang dilakukan KedaiKopi.

Tak kurang dari 81,7 responden yang disurvei setuju dengan permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) agar Jaksa Agung diganti.

"Responden yang setuju dengan permintaan ICW tersebut memiliki alasan menurunnya performa kejaksaan (30 persen), tidak transparan dalam penanganan kasus (22,7 persen), dan dianggap terlibat dalam kasus Pinangki (9 persen)," terang Pendiri Kedai Kopi Hendri Satrio dalam keterangan tertulis, Kamis (12/8/2021).

Survei dilakukan terhadap 1.047 responden di 34 provinsi pada 22-30 Juli 2021 dengan metode survei daring kepada panel Lembaga Survei KedaiKopi.

Menurut Hendri, tingginya permintaan responden agar Jaksa Agung diganti tidak terlepas dari polemik penanganan perkara hukum yang melibatkan eks jaksa, Pinangki Sirna Malasari.

Dalam survei terungkap bahwa 71,2 persen responden menganggap bahwa tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum terlalu rendah. Kemudian, 61,6 persen responden kecewa lantaran Kejaksaan tak mengajukan kasasi.

Sementara itu, 65,6 persen responden menganggap Kejaksaan tidak adil dalam menangani kasus Pinangki.

Sementara itu, sebanyak 18,3 persen responden tidak setuju jika ST Burhanuddin diganti.

"Alasannya antara lain sebanyak 12 persen responden menilai bahwa Jaksa Agung belum terbukti terlibat (dalam kasus Pinangki) dan sebanyak 10,5 persen menilai kinerjanya masih bagus," imbuhnya.

Sebelumnya, ICW mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 23 Oktober 2020 lalu.

Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, permintaan itu disampaikan karena performa Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan Burhanuddin kerap menimbulkan persoalan.

Persoalan itu terkait dengan penanganan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra yang juga melibatkan jaksa Pinangki.

ICW menilai Kejagung mengabaikan fungsi pengawasan Komisi Kejaksaan yang telah dua kali mengirim panggilan pemeriksaan pada Pinangki.

Kedua, Kejagung dinilai melindungi Pinangki bila dilihat dari dua kejadian yaitu wacana pemberian bantuan hukum dari institusi Kejaksaan terhadap Pinangki.

Ketiga, ICW menilai Kejagung tidak melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada setiap proses penanganan kasus Pinangki.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/12/22201131/survei-kedaikopi-mayoritas-responden-minta-jokowi-ganti-jaksa-agung

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke