Salin Artikel

KSAD Terima Laporan Ada Pemotongan Gaji Siswa Pendidikan Infanteri di Seluruh Rindam

Temuan ini dilaporkan Tim Pengawasan dan Evaluasi TNI Angkatan Darat melalui rapat di Markas TNI AD, sebagaimana tayangan video di kanal Youtube TNI Angkatan Darat, Kamis (5/8/2021).

Berdasarkan temuan tersebut, penyelewengan ini terjadi pada setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh Resimen Induk Kodam (Rindam).

Adapun penyelewengan penggunaan anggaran tersebut antara lain, pemotongan gaji siswa yang digunakan untuk kepentingan pribadi, pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal dan lain sebagainya.

"Pokoknya semua uang wajib dikembalikan, kalau sudah dikembalikan kita harus punya bukti sudah dikembalikan secara transfer karena saya tidak mau cash. Jadi harus dicari nomor rekening termasuk data di mana prajurit-prajurit ini bertugas," tegas Andika, dikutip Kompas.com dari kanal Youtube TNI AD, Jumat (6/8/2021).

Ia menegaskan, seluruh oknum yang terlibat akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan aturan yang diterapkan TNI AD.

"Seluruh komandan saya anggap mengetahui, hukum disiplin militer minimal teguran dengan konsekuensi administrasi, seluruh Kodam lakukan rotasi. Jika mereka tidak mengembalikan uang langsung tindak pidana," ungkap Andika.

Dikutip dari Kompas.id, salah satu temuan penyelewengan penggunaan anggaran terjadi pada Mei-Juli 2020 sebesar Rp 585,4 juta.

Selain itu, pada Mei, siswa selama mengikuti pelatihan seharusnya mendapat gaji Rp 2 juta per bulan.

Biasanya uang ini dikumpulkan untuk sama-sama membeli kebutuhan. Namun yang terjadi justru kebutuhan baru terbeli Ro 1,063 juta per siswa.

Tim Pengawasan dan Evaluasi TNI Angkatan Darat mencatat setidaknya ada Rp 372 juta dana yang masih dipertanyakan dan belum dikembalikan. Modus ini juga yang terjadi pada Juni.

Sementara, pada Juli, ada Rp 2 juta yang dikembalikan setelah Tim Pengawasan dan Evaluasi TNI AD mencium adanya kejanggalan tersebut.

"Sampai pembuatan buku gaji juga tiap siswa gajinya dipotong Rp 40.000 oleh oknum mayor. Padahal, berapa coba gaji tamtama, bisa cuma Rp 1,6 juta," kata seorang perwira tinggi yang hadir dalam rapat tersebut, dikutip Kompas.id.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/06/10350211/ksad-terima-laporan-ada-pemotongan-gaji-siswa-pendidikan-infanteri-di

Terkini Lainnya

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke