Apabila telah terdata, nama mereka pun bisa diusulkan masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sehingga bisa mendapatkan bansos dari pemerintah.
"Saya pesan kepada pemerintah daerah utamanya perangkat desa agar betul-betul melihat warganya agar jangan sampai kelewatan tidak mendapatkan bantuan," kata Muhadjir saat mengecek distribusi bantuan sosial di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, dan Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dikutip dari siaran pers, Rabu (4/8/2021).
Apalagi, pemerintah telah menyalurkan ragam bantuan bagi masyarakat sebagai jaring pengaman sosial pada masa pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut antara lain bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta bantuan sosial non reguler seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), dan bantuan beras 10 kilogram.
"Pokoknya kami akan bantu semua warga yang membutuhkan. Kalau dia belum terjangkau bantuan Kementerian Sosial (Kemensos), ada bantuan Dana Desa atau kelurahan. Kalau belum juga, pak bupati, wali kota juga menyediakan anggaran dana refocusing APBD," kata dia.
Muhadjir memastikan, pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan warga miskin dan rentan pada masa pandemi Covid-19 ini.
Salah satunya adalah dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial tersebut.
Hal itu juga sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo agar jangan sampai ada warga yang membutuhkan tetapi malah tidak menerima bantuan sosial.
"Sehingga saya tekankan agar aparat kelurahan/desa dan RT/RW memperhatikan masyarakat yang membutuhkan agar bisa diberi bantuan," kata dia.
Dalam kunjungan tersebut, Muhadjir juga didampingi Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri, Executive Vice President PT Pos Indonesia Jaka Sunara, serta jajaran pemerintah daerah.
Selain itu, Muhadjir juga memberikan paket bantuan sembako bagi masyarakat rentan miskin yang dikunjungi dari hasil gotong royong pegawai Kemenko PMK serta bantuan masker.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/04/13465161/menko-pmk-minta-pemda-catat-warga-butuh-bansos-tetapi-tak-terdata