Salin Artikel

Luhut: Limbah Medis Selama Pandemi Covid-19 Persoalan Darurat

Pemerintah akan bekerjasama dengan pabrik semen sebagai salah satu upaya memusnahkan limbah B3 medis.

"Pemerintah memandang persoalan darurat yang harus segera ditangani yaitu timbulan limbah medis yang dihasilkan selama masa pandemi Covid-19 ini," ujar Luhut Dilansir dari siaran pers di laman Kemenkomarves, Rabu (4/8/2021).

Menurut Luhut, Presiden Joko Widodo telah meminta agar penanganan linbah medis dapat ditangani secara serius, sistematis, dan cepat.

Untuk kondisi darurat saat ini pemerintah akan bekerjasama dengan pabrik semen yang tersebar di berbagai wilayah untuk dapat membantu pemusnahan limbah B3 medis.

"Mengingat tungku pembakaran/kiln semen bisa mencapai suhu di atas 1.200 derajat celcius. Paralel dengan itu, kita akan siapkan insinerator pengolah limbah B3 yang akan ditempatkan di lokasi prioritas, serta mempersiapkan anggaran untuk penanganan limbah B3 medis darurat,” jelas Luhut.

Dia mengungkapkan, beberapa lokasi prioritas untuk penanganan timbulan limbah B3 medis Covid-19 ini adalah di rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan, pusat-pusat isolasi terpusat dan tempat-tempat isolasi mandiri.

Luhut melanjutkan, terdapat 15 provinsi yang sampai saat ini belum memiliki jasa pengolah limbah B3 sehingga limbah harus diangkut ke provinsi terdekat yang telah memiliki fasilitas pengolahan.

"Untuk menjamin kelancaran inisiatif ini, akan diadakan sinkronisasi data timbulan limbah B3 medis Covid-19 serta jumlah limbah yang belum mampu diolah," tambah Luhut.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pengelolaan limbah B3 medis Covid-19 ini menjadi sangat penting ditangani semenjak meluasnya sumber-sumber limbah B3.

Yakni dari pusat penanganan Covid-19 seperti hotel, wisma, maupun tempat isolasi dan karantina mandiri masyarakat.

"Pengelolaan limbah B3 ini terdiri dari beberapa tahap, yakni pengumpulan, pemilahan, pengemasan, pelabelan, penyimpanan, pengangkutan, dan pemusnahan," jelas Siti.

"Semua ini dilakukan agar limbah B3 tersebut tidak menjadi sumber penyakit maupun kerusakan lingkungan yang lebih besar," tambahnya.

Sebelumnya, meminta pemerintah daerah (pemda) tidak lengah soal keberadaan limbah medis selama pandemi Covid-19.

Siti menyebutkan, limbah medis itu berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan rumah sakit darurat, tempat isolasi karantina mandiri, laboratorium uji deteksi Covid-19 maupun limbah vaksinasi.

Dia lantas mencontohkan kondisi limbah medis di sejumlah daerah.

Di Jawah Barat misalnya, pada 9 Maret 2021 jumlah limbahnya itu 74,03 ton.

Kemudian, pada 27 Juli 2021, jumlahnya sudah meningkat hingga mencapai 836,975 ton.

"Berarti meningkat 10 kali lipat lebih. Lalu di Jawa Tengah pada tanggal 9 Maret itu jumlah limbah medisnya 122,82 ton. Terus di tanggal 27 Juli datanya 502,401 ton. Berarti (meningkat) lima kali lipat kurang lebih," ungkap Siti dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas kabinet pada Rabu (28/7/2021).

Di Jawa Timur di pada Maret 2021 limbah medis tercatat sebanyak 509,16 ton. Kemudian pada 27 Juli itu meningkat jadi 629,497.

Kemudian, di Banten pada Maret 2021 tercatat limbah medis sebanyak 228,06 ton dan pada 27 juli 591,79 ton.

Sementara itu, DKI Jakarta pada Maret 2021 tercarat limbah medis sebanyak 7.496,56 ton. Di tanggal 27 Juli menjadi 10.939,053 ton.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/04/11510461/luhut-limbah-medis-selama-pandemi-covid-19-persoalan-darurat

Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke