Dasco pun mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai yang telah mengutamakan dan memudahkan izin produk-produk alat kesehatan masuk ke Indonesia.
“Kami apresiasi kepada pihak Bea Cukai yang telah memberikan kemudahan-kemudahan peraturan untuk memasukkan barang kebutuhan untuk Covid-19 seperti alat kesehatan, obat-obatan, dan tabung gas," kata Dasco saat mengunjungi Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tanjung Pirok, Selasa (3/8/2021), dikutip dari situs resmi DPR.
Dasco menuturkan, di tengah situasi pandemi Covid-19, birokrasi untuk izin masuk alat kesehatan harus dipangkas karena masyarakat dan tenaga kesehatan sangat membutuhkan.
Menurut politikus Partai Gerindra tersebut, aturan yang dimiliki Bea Cukai saat ini telah mempermudah seluruh pihak yang ingin berpartisipasi dalam upaya melawan Covid-19.
Barang-barang yang diperuntukkan pada kesehatan dapat masuk dengan mudah dan dapat dikirim ke daerah sasaran dalam tempo cepat.
"Kami harapkan hal ini terus berlangsung kepada Bea Cukai yang ada di garis depan. Kami berikan apresiasi juga kepada para petugas yang tidak kenal lelah, bahkan kami lihat loketnya buka 24 jam setiap hari non-stop," ujar Dasco.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan, izin masuk alat-alat kesehatan menjadi prioritas Bea Cukai pada saat ini.
Sebelum pandemi, kata Askolani, tingkat prioritas alat-alat kesehatan setara dengan produk lain seperti buah, sayuran dan otomotif.
"Pertama kami dapat info bahwa itu alkes, langsung kita tarik, yang dulunya mungkin urutan 20, bisa langsung kami taruh di urutan pertama untuk diselesaikan," ujar dia.
Adapun dalam kunjungannya ke Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai, Satgas Lawan Covid-19 DPR mengecek kesiapan Bea Cukai untuk melakukan integrasi dan sinkronisasi terhadap barang-barang yang masuk ke pelabuhan.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/03/16434691/dpr-dukung-kemudahan-izin-masuk-produk-alat-alat-kesehatan