Salin Artikel

Ombudsman Buka Posko Pengaduan Seleksi CPNS, Bisa Disampaikan lewat Laman Ini

Pelamar yang ingin menyampaikan keberatan, laporan ataupun pengaduan pada penyelenggaraan seleksi CASN dapat dilaporkan melalui situs bit.ly/pengaduanCASN2021.

"Bagi teman-teman para pelamar, ini lah media yang kami siapkan, Anda silakan mengakses fasilitas yang ada, sudah disiapkan di sana," kata Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers, Selasa (3/8/2021). 

"Posko ini tidak hanya kami di Kantor Pusat, tetapi di 34 kantor perwakilan di setiap provinsi di Indonesia," ujar dia.

Endi menjelaskan bahwa dalam situs pengaduan tersebut telah tertera siapa saja pihak-pihak yang dapat melaporkan penyelenggaraan seleksi CASN ke Ombudsman.

Misalnya, perorangan atau korban langsung, kelompok masyarakat atau beberapa orang korban lansung, serta dari kuasa hukum dari korban.

Adapun persyaratan dalam membuat laporan tersebut, lanjut Endi, yakni melengkapi beberapa data seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan scan KTP serta kartu pendaftaran SSCASN).

Selain itu, juga ada kelengkapan syarat pendukung data misalnya, nomor telepon, email, alamat dan Provinsi domisili Pelapor dan substansi pengaduan.

Lebih lanjut, terkait alur penanganan laporan seleksi tersebut, kata Endi, Pelapor harus terlebih dahulu telah menyampaikan upaya/keberatan/sanggahan kepada helpdesk pengaduan Instansi Penyelenggara.

"Kami meminta, instansi penyelenggara atau pansel (panitia seleksi), anda punya helpdeks yang berfungsi, bukan hanya semacam asesoris saja," kata Endi.

"Termasuk telepon yang di sana, itu harus bisa diakses begitu, jangan kemudian, orang telepon berkali-kali tidak bisa mendapatkan respons," ucap dia.

Endi berujar, jika upaya tersebut telah disampaikan pelapor namun tidak ada perkembangan mengenai keberataannya, pelamar boleh menyampaikan ke Ombudsman RI.

Pelapor, kata dia, dapat menyampaikan keberatan atas ketidaklulusan misalnya, melalui SSCASN disertai bukti screenshoot yang disampaikan melalui bit.ly/pengaduanCASN2021.

Dalam proses verifikasi laporan pengaduan, lanjut Endi, apabila pelapor tidak melengkapi data laporan pengaduan, maka laporan yang disampaikan akan dicatat sebagai konsultasi non-laporan dan tidak dilakukan proses pemeriksaan.

"Jadi kami akan tetap menerima, tetap akan memproses, tapi bukan pemeriksaan, hanya konsultasi, kami hanya memberikan saran, advice untuk tindak lanjut," ujar Endi

Terakhir, pada proses pemeriksaan dalam menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut Ombudsman RI Pusat dan Perwakilan Ombudsman RI akan berkoordinasi dengan Instansi Penyelenggara maupun instansi pengawas lainnya.

Hal itu, kata Endi, tergantung pada domisili dan instansi yang dilaporkan.

"Jangan ada misalnya instansi di Papua lapor ke Ombudsman Pusat, tentu tidak tepat, jadi Anda berada di sana, instansinya di sana, laporkan ke Ombudsman perwakilan setempat," kata Endi.

"Percayalah kadar kerja Ombudsman baik di Pusat maupun di 34 perwakilan itu sama, dan percaya juga pada prinsip-prinsip yang kami anut, independensi itu mahkota kami, jadi tidak ada pilih kasih," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/03/14470711/ombudsman-buka-posko-pengaduan-seleksi-cpns-bisa-disampaikan-lewat-laman-ini

Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke