Salin Artikel

Guru Besar FK Unair Sampaikan Rekomendasi Penanganan Covid-19 ke Pemerintah

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya menyampaikan rekomendasi terkait penanganan pandemi Covid-19.

Guru Besar FK Unair Hendy Hendarto mengatakan, Covid-19 telah memicu krisis kesehatan dan menimbulkan ketidakpastian serta tidak dapat diprediksi. Oleh karena itu, seluruh pihak harus menempatkan diri dalam situasi darurat.

"Tindakan cepat harus dilakukan, yang dilandasi dengan manajemen krisis yang mengedepankan prioritas dan urgensi dalam upaya bergerak bersama menekan faktor ketidakpastian serendah mungkin," kata Hendy, Jumat (30/7/2021).

Dalam rekomendasi tersebut, Guru Besar FK Unair meminta pemerintah untuk memperkuat pendampingan terhadap pasien isolasi mandiri dengan mengoptimalkan layanan telemedicine, termasuk melengkapi oximeter dan fasilitas lainnya.

Kemudian, Satgas Covid-19 di tingkat lokal seperti RT/RW harus diperkuat untuk mengedukasi protokol kesehatan secara konsisten hingga membuka hotline yang bisa dihubungi dalam situasi darurat.

"Perlu perhatian pada kelompok rentan di masyarakat yaitu usia lanjut, ibu hamil, bayi, anak, orang dengan komorbid serta kehati-hatian pada klaster keluarga," ujar Hendy.

Sementara itu, untuk permasalahan yang terjadi di fasilitas kesehatan, Hendy mengatakan, perlu penambahan tenaga kesehatan dan tetap memperhatikan kesejahteraan nakes.

Ia mengatakan, penambahan nakes ini bisa melalui pendayagunaan dokter umum, dokter magang, dokter lulus UKMPPD, termasuk paramedis untuk menjadi relawan Covid-19.

Namun, sebelumnya harus diadakan pelatihan sesuai aturan yang berlaku dan berkoordinasi dengan IDI, RS dan Kemenkes.

"Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bersama DPJP diharapkan ikut berpartisipasi mengatasi masalah pandemi melalui program pelayanan di RS, namun tetap tidak menghilangkan hak ujian dan masa waktu pendidikannya," ucapnya.

Hendry juga mengatakan, pihaknya rumah sakit harus menjamin keamanan para tenaga kesehatan saat bekerja dengan melengkapi Alat Pelindung Diri sesuai standar.

Selain itu, menambah sarana dan prasarana kamar jenazah, termasuk crane, mobil jenazah dan pelatihan pemulasaraan jenazah yang benar dan terhormat.

"Dukungan insentif yang layak untuk pemulasaran jenazah, sopir ambulance, tenaga pembantu perawat, IT, dan administrasi terkait Covid-19," kata Hendy.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/30/12044381/guru-besar-fk-unair-sampaikan-rekomendasi-penanganan-covid-19-ke-pemerintah

Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke