Salin Artikel

Napoleon Bonaparte Tetap Divonis 4 Tahun Penjara dalam Putusan Banding

Hal itu tertulis dalam salinan putusan PT Jakarta Nomor 13/Pid.TPK/2021/PT DKI tertanggal 21 Juli 2021 yang diakses di laman resmi Mahkamah Agung, Kamis (29/7/2021), yang menolak banding yang diajukan Napoleon.

"Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tanggal 10 Maret 2021 Nomor 46/PID.SUS-TPK/2020/PM.JKT.PST yang dimintakan banding tersebut," kata ketua majelis hakim Muhammad Yusuf dalam surat putusan itu.

Diketahui majelis hakim Tipikor Jakarta memvonis Napoleon Bonaparte dengan 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima suap 370 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura dari Djoko Tjandra.

Vonis itu diberikan pada Napoleon pada 10 Maret 2021.

Dikutip dari Antara, di tingkat banding majelis majelis hakim PT Jakarta menyatakan bahwa vonis dari majelis hakim Tipikor Jakarta sudah tepat.

"Menimbang bahwa lamanya pidana penjara dan denda yang telah dijatuhkan terhadap terdakwa oleh majelis hakim tingkat pertama dipandang adil dan sepadan atau setimpal dengan kesalahan terdakwa," ucap hakim M Yusuf.

"Oleh karenanya mejelis hakin tingkat banding dapat menyetujui pemidanaan terhadap terdakwa tersebut," kata dia.

Dengan demikian, Napoleon tetap dinyatakan terbukti melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara ini melalui Tommy Sumardi, Djoko Tjandra meminta agar Napoleon Bonaparte menghapus namanya dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Putusan ini berbeda dengan Djoko Tjandra atau Pinangki Sirna Malasari yang sebelumnya sudah mendapat keringanan hukuman di tingkat banding.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/29/17382981/napoleon-bonaparte-tetap-divonis-4-tahun-penjara-dalam-putusan-banding

Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke