Salin Artikel

Soal Syarat Jemaah Umrah, Kemenag Akan Komunikasi dengan Saudi

Adapun Pemerintah Saudi telah memutuskan untuk memperbolehkan jemaah umrah dari luar negeri masuk ke negeranya mulai 10 Agustus 2021.

"Kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan pihak Saudi, baik melalui perwakilan Indonesia di Riyad dan Jeddah, maupun melalui Dubes Saudi di Jakarta," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Khoirizi melalui keterangan tertulis, Selasa (27/7/2021).

Pemerintah Saudi telah memberikan surat edaran terkait kebijakan dan syarat bagi jemaah umrah dari luar negeri.

Syarat dalam edaran tersebut yang harus dipenuhi di antaranya terkait vaksin Covid-19 dan keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi sembilan negara.

Negara-negara tersebut yakni India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Menurut Khoirizi, kebijakan penyelenggaraan umrah saat ini tidak bisa dilepaskan dari konteks pandemi Covid-19.

Terlebih lagi angka kasus positif harian Covid-19 di Indonesia juga masih tinggi karena masuknya varian delta.

"Pemerintah saat ini fokus menangani pandemi Covid-19. Insya Allah, jika pandemi terkendali, itu juga akan berdampak pada proses penyelenggaraan umrah, bahkan haji 1443 Hijriah," ujar dia.

Khoirizi juga mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan membahas edaran tersebut dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Kemudian, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Edaran Saudi akan kita bahas bersama dengan para pihak agar ada pemahaman yang sama, baik yang berkenaan kebijakan penerbangan internasional di Saudi, maupun yang terkait langsung dengan kebijakan penyelenggaraan umrah," ujar dia. 

Khoirizi menilai, kesepahaman para pihak penting agar bisa dirumuskan langkah yang efektif, solutif, realistis, dan kontekstual.

Selain membahas edaran Saudi, rapat bersama akan membahas sejumlah hal, antara lain menyusun skema vaksinasi plus booster serta skema pemeriksaan PCR jemaah umrah.

"Ini sebagai antisipasi agar tidak terjadi ada jemaah negatif Covid saat PCR di Indonesia, lalu positif saat PCR di Saudi," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/28/13374941/soal-syarat-jemaah-umrah-kemenag-akan-komunikasi-dengan-saudi

Terkini Lainnya

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke