Salin Artikel

Hari Anak Nasional, Pemerintah Diminta Mitigasi Dampak Naiknya Angka Anak Yatim Piatu

Hal tersebut disampaikannya pada momentum Hari Anak Nasional 2021 yang jatuh pada Jumat (23/7/2021).

"Meningkatnya angka kematian pasien Covid-19, tentu menambah jumlah keluarga yang kehilangan ayah, ibu bahkan keduanya. Pemerintah harus memitigasi dampaknya sejak sekarang agar tidak menjadi bom waktu di masa mendatang," kata Netty dalam keterangannya, Jumat.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, ketidakhadiran orangtua akan berdampak buruk terhadap perkembangan anak.

Oleh karena itu, pada momentum Hari Anak Nasional 2021, dia meminta pemerintah agar memiliki strategi penanganan anak yatim piatu akibat pandemi.

"Pemerintah harus memiliki strategi penanganan anak-anak fatherless atau motherless ini. Apakah sudah disiapkan proses pendampingan mereka? Apalagi selama pandemi angka perceraian juga meningkat karena alasan ekonomi," jelasnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini mengutip hasil survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut bahwa pada 2015 sebanyak 5,89 persen pasangan suami istri bercerai (hidup). Jumlahnya, sekitar 3,9 juta dari total 67,2 juta rumah tangga.

Kemudian, pada 2020, persentase perceraian naik menjadi 6,4 persen dari 72,9 juta rumah tangga atau sekitar 4,7 juta pasangan.

"Anak-anak di rumah tanpa orangtua dan anak-anak belajar tanpa kehadiran guru secara fisik, tentunya menjadi problem tersendiri. Apalagi, kita belum dapat mengukur tingkat optimalisasi dan efektivitas sistem pendidikan daring di masa pandemi," terang dia.

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah agar memperhatikan betul kondisi tersebut agar tidak menghambat peluang bonus demografi Indonesia menuju 2045.

Pada momentum Hari Anak Nasional, Netty juga meminta pemerintah agar menyiapkan strategi perlindungan, pencegahan dan penanganan lebih spesifik terhadap anak pasien Covid-19.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan mengingat anak-anak pasien Covid-19 rentan terhadap tekanan psikologis akibat kondisi tidak nyaman dalam masa perawatan atau isolasi.

"Apakah pemerintah sudah menyiapkan ruang isolasi, tenaga kesehatan dan pendampingan psikologis khusus untuk pasien anak? Bagaimana dengan ketersediaan obat-obatan, suplemen dan alkes yang sesuai dengan kondisi anak-anak," tuturnya.

Netty juga mengutip data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, jumlah pasien Covid-19 usia 0-5 tahun sebanyak 2,9 persen atau sekitar 86.531 kasus, dan usia 6-18 tahun sebanyak 9,9 persen atau sekitar 295.399 kasus.

"Kondisi ini tentu mengkhawatirkan mengingat anak-anak adalah generasi masa depan bangsa yang harus dilindungi dari serangan Covid-19, terutama varian Delta yang mudah menginfeksi anak-anak," kata Netty.

Lebih lanjut, dia meminta pemerintah segera menyiapkan program vaksinasi dengan dukungan tenaga kesehatan dan fasilitas yang tidak bisa disamaratakan dengan orang dewasa.

Netty mengingatkan bahwa sebagian besar kasus anak terjadi akibat terpapar dari keluarga atau komunitas masyarakatnya.

"Oleh karena itu, pemerintah harus mampu memberikan edukasi dan informasi pada orangtua agar waspada paparan virus pada anak-anak mereka," ucapnya.

Netty juga meminta agar kampanye protokol kesehatan dengan sasaran keluarga harus lebih gencar dilakukan melalui beragam saluran media, baik media publik maupun media sosial.

"Pemerintah harus secara sadar mengintervensi media untuk mendidik keluarga agar menjaga prokes di dalam rumah dan lingkungan, menjaga kesehatan anak-anak, meningkatkan asupan bergizi, membatasi mobilitas dan kegiatan luar rumah yang berpotensi paparan pada anak, seperti jalan-jalan, liburan, datang acara keramaian dan lainnya," pinta dia.

Terakhir, ia juga meminta layanan kesehatan untuk anak di lingkungan masyarakat, misalnya Balai Kesehatan Anak, Posyandu dan Puskesmas harus dapat dioptimalkan menjadi rujukan informasi dan komunikasi terkait pencegahan Covid-19 pada anak.

"Pelibatan organisasi yang peduli pada anak-anak juga diperlukan dalam upaya memberikan edukasi pada orangtua dan masyarakat, misalnya melalui layanan informasi hotline service," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/23/14384201/hari-anak-nasional-pemerintah-diminta-mitigasi-dampak-naiknya-angka-anak

Terkini Lainnya

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke