Hal tersebut perlu dilakukan karena anak-anak merupakan kelompok rentan yang mendapatkan cukup banyak risiko dari internet, khususnya media sosial.
“Agar tidak terjebak dalam sisi buruknya, anak-anak harus menjadi pengguna (internet) yang pintar dan bijaksana," kata Bintang dikutip dari siaran pers, Senin (19/7/2021).
Bintang meminta anak-anak dapat mencari sumber-sumber pemberitaan aktual dan dapat dipertanggungjawabkan.
Contohnya adalah informasi dari akun-akun resmi media sosial milik lembaga-lembaga pemerintahan.
"Kemudian bertanyalah pada orangtua atau guru apabila ada akun yang mencurigakan di media sosial kalian,” kata dia.
Bintang mengatakan, kerentanan anak dari internet yang dialami di antaranya risiko kekerasan berbasis online, tipu muslihat berupa iming-iming dengan tujuan eksploitasi anak, termasuk eskpolitasi seksual dan pornografi.
Oleh karena itu, Bintang pun mengingatkan bahwa pengetahuan literasi digital harus dimiliki anak-anak.
Terutama untuk menyaring informasi negatif yang mereka akses di internet.
"Hal tersebut merupakan salah satu upaya perlindungan anak dan menciptakan generasi masa depan yang berkualitas," kata dia.
Bintang mengatakan, apalagi pada masa pandemi Covid-19 ini, berbagai pola prilaku dan kehidupan sehari-hari telah berubah.
Internet pun menjadi salah satu kebutuhan penting dari kehidupan.
"Sayangnya kemajuan ini seperti pisau bermata dua yang memiliki banyak risiko," kata dia.
Bintang pun berharap semua anak Indonesia dapat menjadi pelopor dan pelapor untuk menyebarkan informasi dan motivasi positif di internet kepada orang lain.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Mira Tayyiba mengatakan, strategi literasi digital untuk anak-anak harus dilakukan secara kolaboratif.
Mulai dari pemerintah, penyedia platform digital, masyarakat hingga anak-anak pengguna internet.
“Kami sebagai akselerator, fasilitator dan regulator ekosistem digital di Indonesia telah menerapkan serangkaian upaya dari hulu ke hilir," kata dia.
Tujuannya adalah untuk menciptakan ruang-ruang digital yang nyaman bagi anak.
Antara lain melakukan inisiasi penguatan melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siber Kreasi Kominfo yang menyasar 12,4 juta masyarakat setiap tahun.
Targetnya adalah untuk mencapai 50 juta masyarakat terliterasi digital pada tahun 2024 mendatang.
Termasuk penegakan hukum bagi penyebar konten negatif oleh kepolisiaan melalui penyediaan informasi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/19/15584661/menteri-pppa-minta-anak-anak-pintar-dan-bijaksana-gunakan-internet