Ke-63 orang PMIB yang dipulangkan itu berasal dari kelompok rentan.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, mereka dipulangkan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sehingga persiapan pemulangannya harus ekstra hati-hati.
"Kita harus mempersiapkan sejak mereka masih di Malaysia. Mulai dari status kesehatannya, kesiapan debarkasi pintu kedatangan kesiapan daerah dalam penerimaannya, pendataannya, dan pemulangannya sampai ke daerah asal," ujar Femmy dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Senin (19/7/2021).
Femmy mengatakan, persiapan ekstra tersebut harus dilakukan karena pada masa PPKM darurat, setiap orang yang masuk ke Indonesia harus dipastikan benar-benar aman dari Covid-19.
Berdasarkan pemulangan PMIB sebelumnya yang berjumlah 276 orang, Femmy menilai sudah berjalan dengan sangat baik.
"Saya minta kementerian dan lembaga terus berkoordinasi dengan baik untuk pemulangan PMIB pada gelombang-gelombang berikutnya," kata dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Protokol dan Konsuler Andy Rachmianto mengatakan, data Ditjen Imigrasi Malaysia meunjukkan masih ada 4.300 orang PMIB yang akan dideportasi.
"Saat ini pemerintah masih melakukan negosiasi dengan pemerintah Malaysia untuk bersama-sama menanggung beban pemulangan PMIB dari Malaysia," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/19/15222801/pemerintah-akan-pulangkan-63-pekerja-migran-kelompok-rentan-dari-malaysia