Salin Artikel

Kontradiksi Pidato Jokowi di PBB soal Kesetaraan Akses Vaksin dan Vaksinasi Berbayar

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Presiden Joko Widodo soal kesetaraan akses terhadap vaksin Covid-19 dinilai kontradiktif dengan kebijakan dalam negeri.

Pernyataan itu diungkapkan Jokowi saat berpidato di Forum Tingkat Tinggi Dewan Ekonomi Sosial PBB secara virtual, Selasa (13/7/2021). Namun, pemerintah justru menyiapkan skema vaksinasi individu berbayar.

Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono menilai, kebijakan melalui program Vaksinasi Gotong Royong itu berisiko menimbulkan ketidakadilan.

"Dia (Presiden Jokowi) memperjuangkan kan equity (keadilan) dalam akses vaksin, tetapi dia malah mendukung kebijakan yang memungkinkan terjadi inequity (ketidakadilan)," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/7/2021).

Dalam forum tersebut, Jokowi menyatakan soal kesenjangan yang sangat lebar terhadap akses vaksin Covid-19 di dunia.

Padahal, akses vaksin yang merata bagi seluruh negara penting untuk membebaskan dunia dari pandemi.

Jokowi pun mendorong agar realisasi kesetaraan akses vaksin bagi semua negara dipercepat. Salah satunya dengan berbagi dosis vaksin melalui skema Covid-19 Covax (Vaccines Global Access) facility.

Menurut Pandu, Jokowi seharusnya menolak konsep vaksinasi berbayar jika mendukung kesetaraan terhadap akses vaksin Covid-19.

"Seharusnya kalau dia memperjuangkan equity, dia tidak setuju dengan konsep vaksin gotong royong," ujarnya.

Selain itu, Pandu juga sependapat dengan kritik dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menganggap kebijakan vaksinasi berbayar tidak tepat dilaksanakan di saat pandemi Covid-19.

Pandu menekankan, jika ada masalah anggaran, saat ini banyak lembaga internasional yang ikut membantu dalam pengadaan vaksin melalui Covax Facility.

"Bahkan bank dunia, lembaga keuangan dunia memberikan bantuan ke Covax agar negara berkembang bisa akses vaksin itu kan bagian dari equity vaksin," ucapnya.

Di sisi lain, Pandu juga meminta pemerintah transparan dalam distribusi vaksin, khususnya 500.000 dosis vaksin Sinopharm yang didapatkan dalam bentuk hibah dari Uni Emirat Arab.

"Itu (dosis vaksin) harusnya sudah diberikan kalau enggak ya expired dan harus terbuka diberikan kepada siapa. Itu kan cukup besar banyak dosisnya 500.000 dosis," pungkasnya.

Melanggar hak dan etika

Aturan mengenai vaksinasi berbayar tercantum dalam Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Dalam permenkes tersebut definisi Vaksinasi Gotong Royong diperluas, tidak hanya vaksinasi terhadap pekerja, keluarga atau individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Vaksinasi kepada individu yang biayanya dibebankan kepada yang bersangkutan juga masuk kategori Vaksinasi Gotong Royong.

Harga pembelian vaksin dalam program tersebut dipatok sebesar Rp 321.660 per dosis. Peserta vaksinasi juga akan dikenakan tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Dengan demikian, setiap satu dosis penyuntikan vaksin peserta harus mengeluarkan Rp 439.570. Karena dibutuhkan dua dosis vaksin, maka total biaya vaksinasi per individu sebesar Rp 879.140.

Kebijakan tersebut lantas menuai kritik. PT Kimia Farma Tbk akhirnya menunda pelaksanaan vaksiniasi gotong royong individu yang semestinya dimulai pada Senin (12/7/2021). 

LaporCovid-19 bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menolak vaksinasi berbayar.

Relawan LaporCovid-19 Amanda Tan menegaskan, vaksin Covid-19 tidak boleh diperjualbelikan, apalagi di masa krisis pandemi ini.

Sebab WHO dan United Nations General Assembly (UNGA) menekankan bahwa vaksin merupakan hak publik.

“Komersialisasi vaksin ini merupakan pelanggaran keras atas hak kesehatan masyarakat yang seharusnya dilindungi oleh UU dan melanggar prinsip keadilan sosial,” ucap Amanda dalam konferensi pers virtual, Senin (12/7/2021).

Kritik juga datang dari WHO. Kepala Unit Program Imunisasi, Ann Lindstrand, menyatakan, setiap orang harus memiliki hak yang sama untuk bisa mengakses vaksin Covid-19.

"Pembayaran (dalam bentuk) apa pun (untuk memperoleh vaksin) akan menimbulkan problem akses dan etika selama pandemi. Padahal di saat yang sama kita membutuhkan cakupan vaksinasi yang luas yang bisa menjangkau semua pihak yang rentan," kata Lindstrand dikutip dari situs resmi WHO, Kamis (15/7/2021).

Ia menilai program vaksinasi Covid-19 berbayar tidaklah tepat. Menurutnya, jika anggaran yang menjadi masalah, saat ini banyak lembaga yang memberikan bantuan untuk pengadaan vaksin.

Lindstrand mengatakan, kerja sama internasional seperti COVAX Facility yang berada di bawah WHO juga sudah memberikan jatah vaksin gratis kepada negara yang membutuhkan.

Meskipun pengiriman dan logistik penyimpanan vaksin membutuhkan dana, hal tersebut bisa diperoleh lewat bantuan berbagai lembaga internasional seperti Bank Dunia.

Penjelasan pemerintah

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah berupaya membuka opsi yang luar dalam pelaksanaan vaksinasi.

"Untuk vaksin gotong royong di rapat terbatas tadi juga ditegaskan bahwa vaksin gotong royong ini merupakan opsi. Jadi apakah masyarakat bisa mengambil atau tidak, prinsipnya pemerintah membuka opsi yang luas," kata Budi, Senin (12/7/2021).

Budi mengatakan, alasan opsi vaksinasi Covid-19 diperluas karena banyak para pengusaha belum mendapatkan akses vaksin melalui program Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Selain itu, warga negara asing yang sudah lama tinggal dan berusaha di Indonesia seperti di bidang kuliner dan seni ingin mendapatkan akses vaksin.

"Misalnya mereka juga ingin mendapatkan akses ke vaksin gotong royong itu juga bisa mendapatkan akses ke vaksin gotong royong yang individu," ujarnya.

Budi mengatakan, Vaksinasi Gotong Royong individu akan dimulai saat program vaksinasi pemerintah sudah mulai masif jumlahnya.

"Sedangkan masyarakat yang ingin mengambil opsi yang lain, juga tersedia, sehingga semua opsi tersedia," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/16/14153931/kontradiksi-pidato-jokowi-di-pbb-soal-kesetaraan-akses-vaksin-dan-vaksinasi

Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke