Salin Artikel

Wapres: Indonesia Masih Miliki Ruang Luas Kembangkan Keuangan Syariah

Apalagi, pengembangan pasar modal syariah Indonesia, kata dia, telah dilakukan sejak tahun 1997 dengan terbitnya produk reksadana syariah pertama.

"Namun geliatnya baru mulai dirasakan pada tahun 2011 sehingga masih terdapat ruang yang luas untuk pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia," ujar Ma'ruf di acara konferensi internasional dengan tema utama The Future of Islamic Capital Market: Opportunities, Challenges, and Way Forward secara daring, Kamis (15/7/2021).

Ma'ruf mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, market share keuangan syariah Indonesia masih relatif rendah yaitu 9,89 persen dari total aset keuangan nasional Indonesia, termasuk di dalamnya adalah pasar modal syariah.

Bahkan untuk lebih mengembangkan pasar modal syariah, kata dia, OJK telah menerbitkan roadmap pasar modal syariah tahun 2020-2024.

Utamanya sebagai salah satu panduan terkait arah kebijakan pasar modal syariah.

"Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah Indonesia untuk penguatan industri keuangan syariah khususnya terkait pasar modal syariah," kata Ma'ruf.

Upaya tersebut antara lain penguatan kelembagaan perbankan syariah melalui merger tiga bank umum syariah yang dikenal dengan nama PT Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pada tahun 2025, bank tersebut ditargetkan untuk masuk ke dalam 10 besar bank syariah dunia.

Selanjutnya adalah penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yang merupakan instrumen investasi bagi para pelaku industri keuangan syariah.

Ini termasuk penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel untuk masyarakat umum.

"Total penerbitan sukuk ritel tersebut mencapai Rp 203 triliun dengan total investor sebanyak 347.145 individu," ujar dia.

Tak hanya itu, upaya lainnya yang dilakukan juga dengan penerbitan Green Sukuk, yang merupakan SBSN pertama dan terbesar di dunia dengan konsep berkelanjutan.


Setidaknya Green Sukuk tersebut telah menerima sekitar 42 penghargaan dari berbagai lembaga internasional.

"OJK juga telah memberikan izin penerbitan instrumen investasi syariah di pasar modal syariah seperti reksa dana syariah dan saham syariah yang fatwanya diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI)," kata dia.

Lebih lanjut Ma'ruf memaparkan, laporan OJK juga menunjukkan bahwa market share saham syariah di Indonesia mencapai 47 persen dengan 457 saham syariah dan total kapitalisasi pasar sebesar Rp 3,3 triliun.

Selanjutnya market share reksadana syariah mencapai 7,1 persen dengan 291 reksadana syariah serta nilai aktiva bersihnya senilai Rp 38 triliun.

Terakhir adalah market share sukuk negara terhadap obligasi negara saat ini sebesar 18 persen, sedangkan market share sukuk korporasi terhadap obligasi sebesar 7,2 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/15/10551761/wapres-indonesia-masih-miliki-ruang-luas-kembangkan-keuangan-syariah

Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke