Salin Artikel

Bantah Terima Fee dari Vendor Pengadaan Bansos Covid-19, Juliari: Saya Baru Tahu Ada Kasus Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengaku tidak mengetahui adanya pungutan fee senilai Rp 10.000 dari setiap vendor terkait pengadaan bantuan sosial Covid-19.

Juliari menegaskan bahwa dirinya mengetahui hal itu saat kasus dugaan korupsi bansos ini bergulir di Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya baru tahu ada kasus ini, sebelumnya tidak pernah pak," kata Juliari saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta dikutip dari Tribunnews, Jumat (9/7/2021).

Juliari pun menegaskan bahwa selama proses pengadaan bansos, dirinya tidak pernah menerima laporan adanya pungutan fee untuk pengadaan bansos.

Politikus PDI Perjuangan ini juga membantah bahwa dirinya menitipkan vendor dalam pengadaan bansos Covid-19.

Juliari menyebut bahwa dirinya juga selalu mengarahkan setiap vendor yang akan ikut pengadaan paket bansos untuk menghubungi pihak-pihak yang menangani urusan bansos.

"Saya pernah sampaikan agar BUMN atau BUMD dan mereka yang miliki koordinasi bisnis tak terlalu jauh dari pekerjaan tersebut agar diberikan kesempatan," kata Juliari.

"Kalau lain-lain biasanya hubungi saya lewat WhatsApp, saya sampaikan agar mereka datang langsung ke Kemensos dan silakan saja hubungan sama pihak terkait," ucap dia.

Dalam kesempatan ini, Juliari juga mengklarifikasi uang yang diberikan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal, Akhmad Suyuti senilai Rp 500 juta.

Uang itu, kata dia, merupakan uang pribadinya dan diserahkan dalam bentuk pecahan dollar Singapura.

"Betul (berikan uang ke Akhmad Suyuti) Saya enggak ingat pasti, tapi equivalent dengan Rp 500 juta. Karena saya pakainya SGD," ungkap Juliari.

Juliari menyampaikan bahwa uang tersebut merupakan dari kantong pribadinya. Eks Mensos ini menitipkan uang tersebut melalui stafnya, Kukuh Ariwibowo.

"Uang pribadi saya. Saya nggak berikan ke Suyuti, tapi lewat Kukuh. Saya panggil Kukuh ke rumah pribadi saya," kata Juliari.

"Lupa (waktunya), pokoknya beberapa hari sebelum keberangkatan (ke Jawa Tengah)," lanjut dia.

Selain itu, Juliari menegaskan, perjalanannya menggunakan pesawat pribadi lantaran dalam kondisi darurat. Sehingga, menurut dia, menjadi hal wajar menyewa pesawat untuk kunjungan kerja.

Ia pun membantah terkait pengadaan jet pribadi. Juliari memastikan setiap dirinya membutuhkan penyewaan pesawat pasti telah berkoordinasi dengan Biro Umum.

"Dalam rangka kondisi kedaruratan boleh gunakan transportasi tak reguler," ucap Juliari.

Lebih lanjut, Eks Mensos ini mengatakan bahwa dirinya kerap ikut meninjau penyaluran bansos bersama Menko PMK dan juga kepala daerah.

Saat peninjauan tersebut, menurut dia, tidak ada warga yang mengeluhkan paket bansos. Ia pun selalu menyampaikan kepada penerima manfaat agar mengembalikan paket bansos jika ada yang rusak.

Dalam penyaluran bansos tersebut, Juliari menyebut, pihaknya membuka nomor pengaduan, jika masyarakat mengalami ketidaksesuaian dalam pengadaan bansos.

"Hotline, ada nomor WhatsApp, email juga, yang kita buat dalam rangka pengaduan terkait bansos," ucap Juliari.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Terkait Kasus Bansos, Juliari Batubara Bantah Minta Fee dari Vendor Bansos" 

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/09/21572821/bantah-terima-fee-dari-vendor-pengadaan-bansos-covid-19-juliari-saya-baru

Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke