"Perjalanan internasional baik itu melalui moda darat, laut dan udara harus dilarang, karena selama ini telah terbukti bahwa sumber Covid-19 dan beberapa variannya memang selalu berasal dari luar negeri," kata Syahrul dalam keterangan tertulis, Rabu (7/7/2021).
Hal itu ia sampaikan merespons masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia pada akhir-akhir ini di tengah melonjaknya kasus Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu berpendapat, masuknya TKA tersebut dapat membuat masyarakat kecewa karena bertentangan dengan kebijakan pembatasan yang sedang berlaku di Tanah Air.
"Di saat dalam negeri sedang melakukan pengetatan kegiatan masyarakat, tiba-tiba kita mendapat kabar ada ratusan TKA yang masuk ke Indonesia. Tentu ini membuat kita semua kecewa," ujar dia.
Syahrul pun khawatir kerja keras pemerintah dalam menerapkan PPKM Darurat tidak akan tercapai apabila orang-orang dari luar negeri terus berdatangan.
Ia juga memandang institusi-institusi pemerintah terkesan saling lempar tanggung jawab atas masuknya para TKA.
Oleh karena itu, ia menilai Presiden Joko Widodo harus memimpin langsung upaya penanganan pandemi Covid-19, salah satunya dengan menutup pintu masuk bagi TKA dan pelaku perjalanan internasional lainnya.
"Apabila varian delta dari Covid-19 ini diumpamakan sebagai serangan masif terhadap keselamatan rakyat Indonesia, maka presiden-lah yang harus bertanggungjawab penuh dan memimpin serangan balik mengatasi varian delta, bukan pembantu presiden," kata dia.
Syahrul menambahkan, ditutupnya pintu masuk bagi TKA juga dapat menjadi momentum untuk menyerap tenaga kerja lokal yang saat ini kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.
Sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan masuknya 20 TKA China ke Makassar pada Sabtu (3/7/2021).
Video itu lantas mendapat respons kontra dari publik mengingat PPKM Darurat baru saja dilaksanakan pada hari itu.
Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengatakan, masuknya TKA tersebut ke Tanah Air bukan pada saat PPKM Darurat, tetapi pada 25 Juni 2021.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menuturkan, TKA itu masuk pada 25 Juni 2021 atau sebelum Indonesia memberlakukan kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
"Pemberitaan masuknya 20 orang TKA di Sulawesi Selatan, benar. Mereka adalah TKA yang akan bekerja di Proyek Strategis Nasional yang ada di Kabupaten Bantaeng," kata Angga dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (4/7/2021).
Kendati demikian, Angga membantah kebenaran video viral yang memperlihatkan TKA tersebut masuk ke Indonesia pada bulan Juni 2021, atau saat pemerintah memberlakukan PPKM.
Ia menyebutkan, video beredar yang menarasikan TKA masuk di saat PPKM itu merupakan rekaman pada bulan Juni 2020.
"Video tersebut merupakan video lama yaitu pada Juni 2020 dan bukan video kondisi saat ini," kata Angga.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/07/15193161/pemerintah-diminta-tiru-hong-kong-dan-taiwan-larang-perjalanan-internasional