Salin Artikel

Pemerintah Perpanjang Durasi Karantina WNA dan WNI dari Luar Negeri

Aturan tersebut berlaku bagi WNI maupun WNA yang akan memasuki Tanah Air.

"Ada hal yang berbeda dan patut menjadi perhatian bersama demi menekan importasi kasus. Maka screening yang dilakukan semakin ketat dengan menambah dokumen syarat perjalanan yaitu sertifikat vaksinasi dan perpanjangan durasi karantina wajib menjadi 8 hari," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021).

Kemudian, diimbau bagi pendatang WNI dan WNA untuk melakukan karantina lanjutan selama 14 hari setelah hasil ulang PCR kedua keluar.

Hal tersebut, kata Wiku, demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Bagi WNI yang belum sempat menerima vaksinasi sebelum kedatangan di Indonesia akan difasilitasi untuk menjalani vaksinasi.

Hal itu bisa dilakukan setelah WNI dinyatakan negatif melalui tes ulang swab PCR pertama dan kedua.

"Akan diwadahi dengan skema program atau gratis setelah berhasil dinyatakan negatif melalui tes ulang PCR pertama maupun kedua," ucap Wiku.

Dia mengatakan, pemerintah sangat berharap kedisiplinan bagi aparat di lapangan maupun masyarakat untuk benar-benar menjalankan peraturan baru ini secara bertanggung jawab, khsususnya dalam menekan potensi importasi kasus Covid-19 dari luar negeri.

"Ini adalah tugas kita untuk menjaga keamanan dan keselamatan negara dan masyarakat luas," kata Wiku.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/07/07565321/pemerintah-perpanjang-durasi-karantina-wna-dan-wni-dari-luar-negeri

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke