Salin Artikel

Pemerintah Diminta Tak Terburu-Buru Buka Opsi Impor Tabung Oksigen

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu mendorong pemerintah melakukan analisis supply-demand yang akurat serta mengoptimalkan produk domestik.

Mulyanto menyebutkan, kegiatan impor tidak boleh sembarangan dibuka kecuali sudah darurat dan sangat memaksa.

"Kemarin sudah bagus kita mengirim gas oksigen ke India. Masak sekarang kita ingin impor. Padahal bibir kita belum kering benar membahas masalah itu," tulis Mulyanto dalam keterangan tertulis, Selasa (6/7/2021).

Lebih lanjut, Mulyanto meminta pemerintah memutakhirkan data produksi domestik yang ada di dalam negeri.

Pemerintah juga perlu diminta meninjau kebijakan alokasi gas oksigen untuk sektor kesehatan dan sektor industri.

Menurut dia, kuota oksigen bagi sektor Kesehatan perlu ditingkatkan hingga mencapai 80%.

"Sangat logis kalau di tengah pandemi Covid-19 yang memuncak seperti sekarang ini, kuota gas oksigen untuk sektor kesehatan kita tingkatkan dan prioritaskan. Kita semua akan mendukung opsi kebijakan tersebut,” ujar Mulyanto.

Ia juga meminta pemerintah melakukan pengawasan mulai dari dalam tahapan produksi maupun distribusi oksigen.

"Pemerintah, melalui aparat pengawasannya, perlu memastikan, bahwa tidak ada penimbunan tabung gas oksigen yang menyebabkan kelangkaan tersebut," kata dia.

"Jangan sampai ada pihak yang tidak bertanggung jawab, yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. Ini sangat kita khawartirkan. Dan ini bukanlah sesuatu hal yang mustahil terjadi," ujar Mulyanto.


Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pemerintah akan mengimpor tabung gas oksigen yang akan digunakan di ruang-ruang perawatan darurat di rumah sakit.

"Kita juga dengan Menteri Perindustrian sudah berkoordinasi untuk melakukan impor tabung yang 6 meter kubik dan 1 meter kubik untuk memenuhi ruang-ruang darurat tambahan yang ada di rumah sakit," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (5/7/2021).

Budi menuturkan, kebutuhan tabung oksigen meningkat lantaran tambahan kamar darurat di rumah sakit tidak menggunakan oksigen yang bersifat liquid atau cair.

Oleh sebab itu, tabung oksigen diperlukan untuk memudahkan proses distribusi oksigen ke rumah sakit.

"Kita juga melihat ada sedikit isu di distribusi yang tadinya kita kirim truk besar langsung masukkan ke tangki besar liquid untuk didistribusikan dgn jaringan oksigen, sekarang harus dilakukan dalam bentuk tabung," ujar Budi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/06/13394521/pemerintah-diminta-tak-terburu-buru-buka-opsi-impor-tabung-oksigen

Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke