"Kita akan mengubah, kita tidak akan mellihat lagi dari merah kuning hijaunya berdasarkan kasus konfirmasi tapi berfokuskan positivity rate," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (5/7/2021).
Budi mengatakan, perubahan itu diambil karena sistem pengetasan dan pelacakan (testing dan tracing) Covid-19 selama ini dinilai masih lemah.
Ia mengakui, tidak sedikit daerah yang mengakali sistem zonasi berdasarkan jumlah kasus positif dengan menurunkan angka pengetesan.
"Karena testing ini dipakai penilaian suatu daerah, jadi seakan-akan semua daerah berebutan agar nilainya kelihatan baik dengan cara tidak membuka semua testing yang ada di sana, atau tidak melakukan testing sebesar yang seharusnya," ujar Budi.
Di samping itu, Budi menyebut, pemerintah akan menggenjot jumlah pengetesan Covid-19 per harinya hingga 400.000 tes per hari.
Budi menuturkan, angka tes di Indonesia sebetulnya sudah melampaui standar WHO yaitu 1/1000 penduduk per minggu atau sekitar 38.000 orang per hari.
Namun, menurut Budi, hal itu tidak cukup karena penularan virus corona varian delta begitu cepat.
"Kita sudah membuat kebijakan, di PPKM darurat, bahwa jumlah testing kita akan dinaikkan secara agresif, dari sekitar 100.000 per hari sekarang menjadi 400.000 per hari," kata Budi.
Ia pun mengatakan, strategi testing Covid-19 nantinya juga disesuaikan dengan masing-masing wilayah tergantung angka positivity rate di wilayah tersebut.
Semakin besar positivity rate di sebuah daerah, akan semakin gencar tesnya.
"Sehingga untuk daerah-daerah yang positivity rate-nya di atas 25 persen, kita minta 15 kalinya WHO, kalau 15-25 (persen) 10 kali WHO kalau bisa, terus kita kejar, kalau 5-15 5 kali WHO," kata Budi.
Ia berharap, dengan semakin gencarnya tes Covid-19, orang-orang yang terpapar Covid-19 dapat segera teridentifikasi dan ditangani agar tidak menularkan ke orang lain.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/06/09513131/zona-merah-kuning-hijau-covid-19-kini-berdasarkan-positivity-rate