Salin Artikel

KSP Bahas Pembangunan Ibu Kota Baru Saat Pandemi, Pemerintah Dinilai Tak Berempati

Sebab, ia melihat kondisi rakyat saat ini masih terpuruk, baik di sisi ekonomi maupun kesehatan.

"Apakah tetap pemerintah harus memaksakan pemindahan ibu kota negara? Jika tetap memaksakan, maka pemerintah sama saja tidak punya empati pada nasib rakyat yang masih terpuruk, baik di sisi ekonomi dan kesehatan," kata Didi kepada Kompas.com, Rabu (30/6/2021).

Hal tersebut ia sampaikan untuk merespons pemerintah yang tetap memaksakan adanya pemindahan ibu kota di tengah peningkatan kasus Covid-19.

Pemerintah melalui Kantor Staf Kepresidenan (KSP) baru saja melaporkan bahwa pemindahan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur membutuhkan anggaran Rp 466 triliun.

Didi mempertanyakan urgensi pemerintah mengeluarkan dana ibu kota negara yang dinilainya begitu besar.

"Apakah pemerintah tidak menyadari dana pemulihan dampak Covid-19 baik dari sisi kesehatan dan ekonomi memerlukan dana yang sangat besar?" ujar dia.

Ia pun menjelaskan situasi bangsa yang sedang terpuruk akibat pandemi, seharusnya menjadi perhatian pemerintah.

Menurut Didi, saat ini kondisi bangsa sedang terpuruk dan dalam situasi yang belum jelas kapan berakhirnya pandemi.

"Kapan pulihnya kembali ekonomi rakyat. Belum lagi potensi terjadi gelombang kedua pandemi yang setiap saat bisa mengancam, yang mana terlihat belakangan ini tiba-tiba terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang sungguh mengkhawatirkan," tuturnya.

Tak sepakat jika pemindahan ibu kota dipaksakan di tengah pandemi, Didi menjabarkan bagaimana rumitnya memindahkan ibu kota yang tak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

Proses itu mulai dari harus memiliki infrastruktur yang baik, pelabuhan, bandara dan tanah yang terbebas dari para makelar.

"Pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur tak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Pasti makan waktu yang panjang dan biaya yag sangat besar. Membutuhkan persiapan yang sangat banyak, terutama dari segi infrastrukturnya," kata dia.


Lebih lanjut, Didi juga mengingatkan berbagai persoalan seperti peraturan-peraturan yang harus ada dan matang untuk memindahkan ibu kota negara.

Ia pun mempertanyakan terkait Undang-Undang Ibu Kota Negara, apakah cukup jika hanya merevisi UU lama atau harus dibuat baru.

"Karena perkembangannya kan berbeda. UU ini harus sangat detail, termasuk mengatur hal-hal yang bisa mencegah potensi KKN serinci mungkin. Mengingat ini mega proyek yang luar biasa," ucap Didi.

Atas penilaian tersebut, Didi kembali bertanya kepada pemerintah soal urgensi memindahkan ibu kota negara saat ini.

"Coba renungkan kembali apakah pindah ibukota negara suatu keharusan? Atau jika memang harus pindah, mungkin perlu waktu 10 tahun lagi, tunggu ekonomi negeri ini pulih dan kuat kembali. Jangan pernah paksakan pada saat rakyat masih terpuruk karena pandemi ini," kata dia.

Sebelumnya, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan, proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur (Kaltim) membutuhkan anggaran Rp 466 triliun.

Menurut dia, skema pembiayaan IKN tidak akan seluruhnya bergantung kepada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Bagian terbesarnya justru dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (Public-Private Partnership) dan kontribusi atau investasi swasta," ujar Juri dikutip dari siaran pers KSP, Senin (28/6/2021).

"Perkiraan kasarnya, dari total dana sebesar Rp 466 triliun yang dibutuhkan, (pembiayaan dari) APBN hanya sekitar Rp 89,4 triliun. Lalu KPBU dan swasta Rp 253,4 triliun, sementara BUMN serta BUMD Rp 123,2 triliun," tuturnya.

Juri mengakui bahwa persoalan anggaran ini menjadi tantangan tersendiri dalam pemindahan ibu kota negara.

Tantangan kedua adalah kondisi pandemi Covid-19 saat ini yang harus jadi prioritas pemerintah.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/30/10182581/ksp-bahas-pembangunan-ibu-kota-baru-saat-pandemi-pemerintah-dinilai-tak

Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke