Salin Artikel

Jokowi Apresiasi Target 1 Juta Vaksinasi Covid-19 Per Hari Tercapai Lebih Cepat

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengapresiasi capaian vaksinasi Covid-19 sebesar 1,3 juta suntikan per hari pada Sabtu (26/6/2021).

Menurutnya, capaian ini lebih cepat dari target yang ditetapkan, yakni sebanyak 1 juta suntikan per hari mulai Juli 2021.

"Saya ingin menyampaikan apresiasi, menyampaikan penghargaan yang tinggi atas capaian 1,3 juta vaksinasi pada hari Sabtu 26 Juni 2021 yang lalu. Sehingga lebih cepat dari target 1 juta vaksinasi perhari yang ditetapkan mulai Juli 2021," ujar Jokowi dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden.

Dia menuturkan, capaian ini bisa terjadi berkat kerja keras dan gotong-royong semua pihak, terutama Kementerian Kesehatan, TNI Polri, pemerintah daerah, BUMN dan pihak swasta yang turut membantu.

Selain itu, Jokowi juga mengapresisasi masyarakat yang telah bersedia divaksin Covid-19.

Meski telah mencapai target, Presiden mengingatkan semua pihak tetap bekerja keras menjaga kecepatan vaksinasi ke depannya.

"Saya mengingatkan bahwa seluruh pihak tetap harus bekerja keras agar target 1 juta perhari vaksinasi terjaga sampai akhir Juli dan dapat kita tingkatkan dua kali lipat pada Agustus 2021 yaitu mencapai 2 juta dosis perhari," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi pun mengungkapkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac.

Izin tersebut menyatakan vaksin Sinovac aman digunakan anak usia 12 sampai 17 tahun.

"Sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai," tambah kepala negara.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/28/17225601/jokowi-apresiasi-target-1-juta-vaksinasi-covid-19-per-hari-tercapai-lebih

Terkini Lainnya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Nasional
Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Nasional
Pengusaha RBS Pernah Jadi Saksi Kasus Timah, Akan Jadi Tersangka?

Pengusaha RBS Pernah Jadi Saksi Kasus Timah, Akan Jadi Tersangka?

Nasional
Tolak Konsep Panti Jompo, Risma: Tidak Sesuai Budaya Kita

Tolak Konsep Panti Jompo, Risma: Tidak Sesuai Budaya Kita

Nasional
MNEK 2025 Bali, TNI AL Akan Ajak Negara Peserta Lakukan Penghormatan ke KRI Nanggala

MNEK 2025 Bali, TNI AL Akan Ajak Negara Peserta Lakukan Penghormatan ke KRI Nanggala

Nasional
Draf RUU TNI: Prajurit Bisa Duduki Jabatan Sipil Sesuai Kebijakan Presiden

Draf RUU TNI: Prajurit Bisa Duduki Jabatan Sipil Sesuai Kebijakan Presiden

Nasional
Biduan Nayunda Minta SYL Bayar Cicilan Apartemennya, Diberi Pakai Uang Pribadi

Biduan Nayunda Minta SYL Bayar Cicilan Apartemennya, Diberi Pakai Uang Pribadi

Nasional
Draf RUU TNI: Pensiun Perwira 60 Tahun, Khusus Jabatan Fungsional Bisa sampai 65 Tahun

Draf RUU TNI: Pensiun Perwira 60 Tahun, Khusus Jabatan Fungsional Bisa sampai 65 Tahun

Nasional
Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Nasional
SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

Nasional
Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Nasional
TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

Nasional
Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Nasional
Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke