Salin Artikel

PB IDI Dorong Pemerintah Kembali Terapkan PSBB, PPKM Mikro Dinilai Tak Efektif

Sebab, menurut dia, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro tidak lagi efektif menekan laju penularan virus.

"(PPKM mikro) ini enggak efektif. Jadi demi kemanusiaan harus dilakukan PSBB lagi, diperketat seperti di awal pandemi, dua minggu saja cukup atau tiga minggulah," kata Slamet kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021).

Slamet mengatakan, jika pemerintah khawatir bahwa dengan PSBB ekonomi tak berjalan maka dapat dilakukan sejumlah modifikasi.

Misalnya, di sektor perkantoran, karyawan yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) hanya 25 persen, tetapi dibatasi maksimal empat jam.

Ketentuan yang sama juga bisa diterapkan pada sektor transportasi. Slamet menyarankan agar penumpang transportasi umum dibatasi 25 persen dari kapasitas total, dengan waktu operasional selama empat jam.

Selain itu, disarankan pula supaya kebijakan yang diterapkan tak lagi berdasarkan pada zonasi Covid-19. Sebab, kata Slamet, daerah yang kini masuk zona hijau pun bakal menjadi zona merah atau bahkan hitam karena masyarakat tetap melakukan mobilitas.

Oleh karenanya, yang paling penting dilakukan saat ini yakni membatasi mobilitas masyarakat secara besar-besaran.

"Jadi intinya adalah sekarang mobilitas dikurangi dulu. Kalaupun masih ada yang pakai transportasi, ya jumlahnya dikurangi, contoh untuk tenaga kesehatan kan butuh transportasi, untuk suplai makanan," ujar Slamet.

Bersamaan dengan itu, lanjut Slamet, pemerintah juga diminta menutup akses masyarakat dari luar negeri yang hendak masuk ke Indonesia sementara waktu.

Hal ini demi mencegah terjadinya importasi kasus, khususnya varian baru virus corona.

Slamet menyebutkan, ledakan kasus yang terjadi di Tanah Air beberapa waktu belakangan merupakan akibat dari masuknya virus corona varian Delta yang menyebar begitu cepat.

"Yang mudik kan enggak banyak, dan masa inkubasi mudik sudah selesai. Harusnya dua minggu setelah tanggal 17 itu sudah meledak. Ini kan sudah sebulan lebih, enggak mungkin dari situ (libur Lebaran)," kata Slamet.

Oleh karenanya, Slamet menyarankan pemerintah memperketat akses warga yang hendak masuk ke Indonesia. Jika tak bisa dilakukan penutupan akses secara total, pemerintah dapat memperpanjang masa karantina warga yang baru tiba di Tanah Air.

"Misal karantina kemarin cuma tiga atau lima hari, sekarang harus 10 hari kan bisa," kata dia.

Untuk diketahui, penambahan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir terus mencatatkan rekor tertinggi.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sejak Sabtu (26/6/2021) hingga Minggu (27/6/2021), penambahan pasien positif Covid-19 tercatat mencapai 21.342 orang. Angka itu merupakan rekor penambahan kasus harian tertinggi sejak awal pandemi di Indonesia.

Dengan demikian, jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia kini mencapai 2.115.304 orang terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret tahun lalu.

Terkait usulan sejumlah pihak yang mendorong pemerintah kembali menerapkan PSBB, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah angkat bicara.

Ia menyebut PPKM skala mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menangani lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia lantaran tak mematikan ekonomi masyarakat.

Meski begitu, Jokowi mengaku menghargai setiap usalan yang masuk, termasuk soal penerapan PSBB secara nasional atau lockdown.

"Pemerintah telah memutuskan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa atau langsung ke akar masalah, yaitu komunitas," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/6/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/28/09372641/pb-idi-dorong-pemerintah-kembali-terapkan-psbb-ppkm-mikro-dinilai-tak

Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke