Daeng mengatakan, kebijakan pembatasan di tingkat hulu mesti diperkuat supaya tidak membuat fasilitas layanan kesehatan di tingkat hilir kewalahan dengan membludaknya kasus Covid-19.
"Kalau sudah diputuskan sebuah kebijakan untuk pembatasan kemudian masih kelihatan di hilir itu masih kewalahan, kasus-kasus di hilir itu masih nampak, maka ini kondisi dinamis, bisa jadi kebijakan itu diperketat lagi," kata Daeng dalam diskusi yang ditayangkan akun YouTube Radio Smart FM, Sabtu (26/6/2021).
Menurut Daeng, kebijakan pembatasan itu mesti diperkuat pemerintah apabila dalam waktu satu pekan ke depan masih terjadi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi pada beberapa waktu terakhir.
Daeng menuturkan, strategi tersebut sudah sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO yang menyatakan mobilitas dan aktivitas penduduk mesti dibatasi ketika terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Ia melanjutkan, WHO pun tidak menyebut secara spesifik bentuk kebijakan seperti apa yang mesti diterapkan, apakah itu lockdown, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Saya kira penguatan kebijakan karena intinya bukan di nama kebijakan. Kita tidak usah berdebat PPKM Mikro, PSBB, lockdown, tidak, tapi kebijakan dinamis untuk lebih mengetatkan dan membatasi mobilitas dan kegiatan penduduk. Namanya oke boleh apa saja," ujar dia.
Di samping kebijakan pembatasan yang mesti diperkuat, Daeng juga menyebut perlu ada penerapan protokol kesehatan secara ketat di tingkat hulu.
Untuk itu, Daeng menilai perlu ada pengawasan oleh aparat keamanan supaya masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau itu tidak dilakukan, hanya diserahkan ke masyarakat saja, ini pasti akan selalu gagal karena masyarakat secara psikolgis secara sosiologis ada bosennya, ada lengahnya, ada kendornya," kata Daeng.
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga Jumat (25/6/2021) pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 18.872 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.072.867 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/26/11570291/minta-kebijakan-pembatasan-diperketat-pb-idi-namanya-boleh-apa-saja