Salin Artikel

Komnas Perempuan Usul agar Peran Pemantauan Lembaga HAM Diperkuat

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Veryanto Sitohang mengusulkan agar peran pemantauan lembaga hak asasi manusia (HAM) diperkuat.

Sebab, kata dia, berdasarkan hasil pemantauan Komnas Perempuan dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi penyiksaan dan perendahan terhadap tahanan maupun tempat serupa tahanan.

"Karena itu kemudian Komnas Perempuan merekomendasikan bahwa penting sekali memperkuat peran pemantauan lembaga HAM Indonesia untuk mencegah penyiksaan dalam tahanan dan serupa tahanan," kata Veryanto dalam diskusi daring, Jumat (25/6/2021).

Di dalam tahanan, misalnya, ia mengungkap bahwa terdapat temuan seperti tidak terpenuhinya kebutuhan perempuan. 

Selain itu, terdapat eksploitasi seksual agar bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik di tahanan.

"Bahkan kasus perkosaan juga muncul dalam kondisi tersebut," ujarnya.

Sementara di rumah perawatan seperti rumah sakit, panti rehabilitasi maupun panti sosial, Komnas Perempuan juga menemukan adanya kasus kekerasan dan penyiksaan terhadap perempuan.

Menurut Very, perempuan di dalam situasi tersebut rentan mengalami kekerasan seksual oleh sesama penghuni panti maupun petugas.

"Hal ini disebabkan karena lokasi untuk kegiatan harian antara penghuni perempuan dan laki-laki bercampur walaupun lokasi untuk kamar tidur sudah terpisah," ungkapnya.

"Yang kedua adalah minimnya petugas perempuan terutama di malam hari, ini berpotensi mengakibatkan perempuan mengalami kekerasan seksual," lanjut dia.

Komnas Perempuan juga melihat adanya persoalan depersonalisasi dan perendahan integritas tubuh seperti perempuan dimandikan di tempat terbuka.

Sehingga dilihat oleh orang lain baik petugas yang tidak berkepentingan atau sesama penghuni panti.

"Saya kira ini adalah salah satu bentuk rendahan integritas tubuh perempuan," tuturnya.

Kemudian, lanjut Very, juga terjadi perkosaan terhadap perempuan penghuni panti hingga penghamilan selama pemasungan

Serta pemaksaan kontrasepsi, minimnya perawatan kesehatan reproduksi, kehilangan hak atas anak, persoalan penerimaan keluarga pasca perawatan.

"Jadi kalau misalnya dia sudah dianggap sembuh atau pulih ketika kemudian dia harus kembali ke rumahnya itu juga mengalami penolakan. Baik oleh suaminya keluarga yang lain bahkan anak-anaknya," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/25/15312441/komnas-perempuan-usul-agar-peran-pemantauan-lembaga-ham-diperkuat

Terkini Lainnya

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke