Salin Artikel

Kemenkes Diskusi dengan ITAGI Soal Vaksinasi Covid-19 pada Anak

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya sedang mengkaji jenis vaksin apa saja yang bisa diberikan untuk program vaksinasi anak-anak.

Ia mengatakan, ada dua jenis vaksin Covid-19 yang dinilai bisa diberikan untuk anak-anak yaitu vaksin Sinovac dan vaksin Pfizer.

"Satu adalah Sinovac yang bisa antar umur 3 tahun sampai 17 tahun, kemudian satu lagi adalah Pfizer yang bisa umur 12 sampai 17, itu sudah keluar emergency use authorization-nya," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (25/6/2021).

Namun, Budi mengatakan, pihaknya sedang berdiskusi dengan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) terkait pemberian vaksin Covid-19 pada anak.

Selain itu, pemerintah akan melihat bagaimana negara-negara di Eropa dan Amerika Serikat melakukan vaksinasi pada anak.

"Di grup mana mereka memberikan vaksin, sehingga kita bisa mengeluarkan keputusan yang komprehensif berdasarkan data yang ada, data penggunaan di negara-negara lain, dan juga data ilmiah kesehatan emergency authorization yang sudah diberikan terhadap perusahaan vaksin tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, berdasarkan data global, kasus Covid-19 pada anak usia 18 tahun ke bawah menunjukkan 99 persen dapat disembuhkan dibandingkan kelompok usia 18 tahun ke atas.

"Memang datanya di seluruh dunia untuk usia di bawah 18 tahun itu 99 Persen itu sembuh dibandingkan dengan usia 18 tahun ke atas," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia PB (IDI) Daeng M Faqih mendorong vaksinasi Covid-19 untuk anak.

Daeng mengatakan, menurut para pakar dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), vaksin Covid-19 sudah dirasa aman untuk anak.

"Kami sudah meminta itu kepada pemerintah untuk segera melakukan vaksinasi kepada anak-anak harus segera dimulai," kata Daeng dalam diskusi daring, Kamis (24/6/2021)

Terkait rencana pembelajaran tatap muka (PTM), ia juga setuju bahwa perlu dilakukan vaksinasi Covid-19 untuk tenaga pendidikan dan anak.

Selain itu, diperlukan untuk penerapan protokol kesehatan di sekolah seperti mengondisikan lingkungan sekolah itu steril.

"Ya karena kandungan virus di suatu tempat ya, di ruangan ruangan tertentu," ujar dia.

"Jadi syarat-syarat dari vaksinasi, protokol kesehatan, dan syarat sterilisasi lingkungan di sekolah itu secara umum harus dilakukan. Kemudian syarat zona yang boleh melakukan tatap muka itu harus kita juga tentukan," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/25/13000831/kemenkes-diskusi-dengan-itagi-soal-vaksinasi-covid-19-pada-anak

Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke