Salin Artikel

Laksda Anwar Saadi Ditunjuk Jadi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksamana Muda (Laksda) Anwar Saadi ditunjuk menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) di Kejaksaan Agung.

Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/540/VI/2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, tertanggal 23 Juni 2021.

Dalam surat keputusan tersebut, Panglima TNI menetapkan mutasi dan promosi terhadap 104 perwira tinggi, terdiri dari 65 pati TNI AD, 22 pati TNI AL, dan 17 pati TNI AU.

"(Promosi jabatan) Laksda TNI Anwar Saadi, dari Kababinkum TNI menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung," ujar Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto, melalui keterangan tertulis, Kamis (24/6/2021).

Pembentukan Jampidmil diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Kemudian, Peraturan Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Merujuk Pasal 25B ayat (1) Perpres Nomor 15 Tahun 2021, Jampidmil bertugas mengoordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oditurat dan penanganan perkara koneksitas.

Dengan ditambahkannya struktur Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, maka organisasi Kejaksaan Agung terdiri dari:

a. Jaksa Agung;

b. Wakil Jaksa Agung;

c. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan;

d. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen;

e. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum;

f. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;

g. Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;

g1. Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer;

h. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;

i. Badan Pendidikan dan Pelatihan;

j. Staf ahli; dan

k. Pusat.

Menuai kritik

Belakangan, pembentukan Jampidmil ini menuai kritik. Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi dan Studi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar menilai, pembentukan itu memperkuat kesan pengkhususan penanganan bagi militer.

Menurut Wahyudi, pembentukan Jampidmil merupakan implikasi dari tidak kunjung dimulainya reformasi peradilan militer sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

UU TNI memuat kebutuhan untuk mereformasi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Di sisi lain, lanjut Wahyudi, Nawa Cita Presiden Joko Widodo pada 2014 salah satunya menyebutkan pentingnya reformasi peradilan militer untuk mengakhiri impunitas.

Hal tersebut justru berkebalikan dengan pembentukan Jampidmil, karena memberikan afirmasi terhadap UU tentang Peradilan Militer.

"Kalau membaca UU tentang Peradilan Militer, yang dilihat bukan pada perkaranya, tetapi siapa yang melakukan, apakah dia anggota TNI atau tidak. Sementara di negara kita berlaku asas equality before the law. Mestinya kekhususan peradilan militer bukan karena dia anggota militer, tapi karena perkara kedinasan. Kalau bukan perkara kedinasan, maka ditangani peradilan sipil," terang Wahyudi, dikutip dari Kompas.id, 14 Juni 2021.

Secara terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati berpendapat, dalam kerangka reformasi peradilan militer, pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer merupakan intervensi militer ke ranah sipil.

Sebab, reformasi peradilan militer dimaksudkan agar pelanggaran pidana umum oleh militer dilakukan di peradilan umum yang dilakukan jaksa, bukan jaksa militer atau oditur.

Termasuk, koneksitas perkara yang diperiksa dan diadili dalam peradilan umum.

"Pembentukan ini malah menjadi langkah mundur dibanding UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang sebenarnya semangatnya tidak lagi melihat siapa yang melakukan, tetapi apa yang dilakukan," ujar Asfinawati, dikutip dari Kompas.id, Selasa (8/6/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/25/06121811/laksda-anwar-saadi-ditunjuk-jadi-jaksa-agung-muda-bidang-pidana-militer

Terkini Lainnya

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke