Salin Artikel

Anggota DPR: Polisi Pemerkosa Remaja Harus Dihukum Berat, Proses Peradilan Mesti Terbuka

Menurut dia, kasus tersebut menjadi tamparan keras bagi institusi Polri mengingat kejadian pemerkosaan itu diduga dilakukan di kantor polisi.

"Saya mengecam keras kasus pemerkosaan yang dialami korban. Saya minta pelaku yang saat ini sudah menjadi tersangka, diberikan hukuman berat. Proses peradilannya harus terbuka, jangan ada yang ditutupi," kata Taufik seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (24/6/2021).

Politisi Partai Nasdem itu mengatakan, perbuatan yang dilakukan tersangka Briptu Nikmal Idwar sangat mencoreng dan mempermalukan institusi Polri.

Pasalnya, kata dia, personel Polri yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat justru malah melalukan tindak asusila.

Untuk itu, Taufik meminta Polda Maluku Utara memeriksa jika masih ada oknum lain yang ikut terlibat mengingat peristiwa itu berlangsung di Polsek.

"Jika masih ada oknum lain yang terlibat dari institusi Polri, semua harus diberi sanksi berat. Kalau perlu dilakukan pemecatan," ujarnya.

Sementara itu, untuk korban, Taufik meminta agar dilakukan pendampingan. Sebab, menurutnya hak-hak korban harus dijaga.

"Jangan ada tekanan dan intervensi," ucapnya.

Kemudian, Taufik juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lebih memperketat pengawasan internal hingga tingkat pelosok, termasuk memberi sanksi tegas terhadap personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

Ia berharap, peristiwa di Polsek Jailolo Selatan itu menjadi evaluasi mendalam bagi Polri.

"Sehingga ke depan, perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius," tutur dia.

Diketahui, oknum polisi yang diduga melakukan pemerkosaan itu ialah Briptu Nikmal Idwar (sebelumnya disebutkan Briptu II).

Ia diduga memperkosa seorang remaja berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Menindaklanjut kasus itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, akan memecat Briptu Nikmal Idwar, pelaku pemerkosa anak di bawah umur di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Briptu Nikmal Idwar bakal mengikuti mekanisme Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI.

"Bidang Propam Polda Maluku Utara dan Divisi Propam Polri akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat kepada yang bersangkutan," kata Sambo dalam keterangannya, Kamis (24/6/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/24/15040351/anggota-dpr-polisi-pemerkosa-remaja-harus-dihukum-berat-proses-peradilan

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke