Salin Artikel

Ini Upaya Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi APBD 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021. Upaya yang dilakukan salah satunya melalui Surat Edaran Mendagri Nomor 903/145/SJ tanggal 12 Januari 2021 mengenai kemudahan investasi.

Kemendagri berharap, kemudahan investasi dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Kementerian Dalam Negeri telah melakukan upaya dalam mendorong percepatan penyerapan APBD," kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Mochamad Ardian, dikutip dari laman resmi Kemendagri, Selasa (22/6/2021).

Langkah berikutnya yakni menginstruksikan percepatan penyaluran bantuan sosial dan social safety net atau jaring pengaman sosial di provinsi, kabupaten/kota dan desa melalui Surat Edaran Mendagri Nomor 846/1994/SJ tanggal 23 Maret 2021.

Kemudian, menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk segera menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera dilakukan proses audit melalui Surat Nomor 901/2594/SJ tanggal 23 April 2021.

Selanjutnya, percepatan pelaksanaan pengadaan barang atau jasa dalam pengelolaan keuangan daerah melalui Surat Edaran Mendagri bersama dengan Kepala LKPP Nomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021.

Serta berkoordinasi dengan BPK untuk bisa mempercepat proses audit atas laporan leuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2020.

"Melakukan koordinasi terkait proses percepatan pelaksanaan realisasi APBD bersama KPK, BPKP dan Kemenkeu dengan pemerintah daerah," ujarnya.

Ardian melanjutkan, Kemendagri juga memberikan arahan kepada kepala daerah khususnya kepala daerah baru segera meminta izin kepada Menteri Dalam Negeri jika ingin nelakukan pergantian pejabat sehingga tidak menghambat proses realisasi APBD.

Langkah terakhir, yakni melaksanakan asistensi kepada pemerintah daerah yang masih rendah penyerapannya.

Sebelumnya Ardian mengatakan, hingga 15 Juni 2021 realisasi anggaran pendapatan daerah provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia mencapai Rp 364,99 triliun dengan persentase sebesar 31,62 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD.

Pendapatan daerah tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 75,40 triliun dibandingkan capaian pada periode yang sama pada tahun 2020.

Sedangkan, realisasi belanja daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia mencapai Rp 310,84 triliun atau sebesar 25,51 persen dari target yang telah ditetapkan.

Sementara, belanja daerah juga mengalami penurunan realisasi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 48,88 triliun.

Adapun pada 31 Mei 2021, simpanan uang kas pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota pada Bank Umum mengalami peningkatan sebesar Rp 6,02 triliun atau sebesar 3,61 persen dibandingkan dengan simpanan pada periode yang sama pada 2020.

"Berdasarkan data tersebut, terdapat indikasi bahwa daerah belum memaksimalkan penggunaan APBD sesuai dengan kebutuhan daerah," ucap Ardian.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/22/12043481/ini-upaya-kemendagri-dorong-percepatan-realisasi-apbd-2021

Terkini Lainnya

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tarik Lengan Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tarik Lengan Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke