Salin Artikel

Pemerintah Belum Berikan Draf RUU KUHP Versi Terakhir ke Publik karena Pertimbangan Politis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI Edward Omar Syarief Hiariej mengatakan, pemerintah masih belum memberikan draf terakhir dari revisi undang-undang Kitab Undang-Undang Kitab Umum Hukum Pidana (RUU KUHP) kepada koalisi masyarakat sipil.

Pria yang akrab disapa Eddy ini mengatakan, hal tersebut bukan dilakukan karena alasan akademik, melainkan karena sejumlah pertimbangan politis.

“Saya mau menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan, karena sosialisasi yang dilakukan di 12 kota memang kita tidak pernah menyerahkan draf terakhir,” kata Eddy dalam acara virtual Penyerahan Prosiding Konsultasi Nasional Pembaruan RUU KUHP 2021, Selasa (22/6/2021).

“Kenapa kita tidak pernah menyerahkan draf terakhir? Karena ini lebih pada alasan politis dan bukan alasan akademik,” imbuh dia.

Eddy menjelaskan, setelah Presiden Joko Widodo menyurati DPR RI untuk menarik RUU KUHP yang menimbulkan kontroversi di tahun 2019, pihaknya terus melakukan perbaikan.

Ia menekankan, perubahan terhadap RUU KUHP versi tahun 2019 dilakukan oleh tim internal Kementerian Hukum dan HAM dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat.

“Dalam setahun selama pandemi Covid-19, tahun 2020 sebetulnya tim internal pemerintah, terutama para ahli telah melakukan perubahan-perubahan,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Eddy menegaskan, ada pasal yang dikeluarkan, direformulasi ulang, serta dipertahankan.

Kendati demikan, ia mengungkapkan, pemerintah belum bisa menyerahkan draf RUU KUHP terbaru karena draf tersebut juga belum diberikan kepada DPR RI.

“Karena kita belum menyerahkan perubahan terakhir versi pemeritah itu kepada DPR. Jadi kalau itu disosialisasi kan ini alasan politik kita dianggap melanggar tata tertib DPR, karena seharusnya setiap rancangan yang dikonsultasikan ke publik itu mendapat persetujuan DPR,” ujar dia.

Polemik mengenai RKUHP kembali ramai setelah Kementerian Hukum dan HAM masih melakukan sosialisasi terhadap draf lama RKUHP, yang sebelumnya batal disahkan karena menuai kontroversi pada 2019.

Draf yang beredar di masyarakat saat ini merupakan draf lama yang disepakati pemerintah dan DPR pada September 2019, tetapi batal disahkan.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif. Ia menyebut pemerintah telah melakukan penyempurnaan atas draf tersebut, tetapi hingga kini belum juga disepakati di DPR.

"Secara resmi kesepakatan bersama DPR-pemerintah dapat dikatakan belum ada," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/22/11511001/pemerintah-belum-berikan-draf-ruu-kuhp-versi-terakhir-ke-publik-karena

Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke