Salin Artikel

Kabar Gembira, Bodetabek dan Bandung Raya Mulai Bisa Vaksinasi Warga Usia 18 Tahun ke Atas

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan pemberian vaksinasi Covid-19 pada penduduk kategori tersebut.

"Alhamdulillah, ini berita yang sangat bagus. Artinya semua masyarakat berusia dewasa di Jabodetabek sudah bisa ke pos vaksinasi dan mendapatkan hak mereka," kata Reisa dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).

Kendati demikian, Reisa mengatakan bahwa prioritas vaksinasi Covid-19 tetap ditujukan kepada kelompok masyarakat lanjut usia, dan kelompok rentan.

Adapun kelompok rentan yang dimaksud di antaranya masyarakat yang berada di daerah pemukiman padat atau kumuh, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan pralansia.

Reisa berharap, masyarakat tidak perlu ragu dengan vaksin yang ada.

"Vaksin yang terbaik adalah vaksin yang tersedia saat ini. Pemerintah menjamin vaksin yang diberikan kepada masyarakat aman, bermutu, dan berkhasiat," jelasnya.

Namun, ia tak membeberkan seperti apa mekanisme yang ada jika penduduk 18 tahun ke atas tersebut ingin segera divaksinasi.

Ia hanya menyebut, masyarakat berusia tersebut bisa ke pos vaksinasi dan mendapatkan hak mereka.

Dia menambahkan, hingga Kamis (17/6/2021), lebih dari 34,1 juta dosis vaksin telah diberikan kepada sekitar 22,1 juta orang.

"Kapasitas vaksinasi Indonesia sudah bisa mencapai 640.000 per hari. Sampai saat ini Indonesia memiliki 94,7 juta dosis vaksin Covid-19 dalam bentuk jadi dan bulk dari tiga produsen, yaitu Sinovac, Sinopharm, dan Astrazeneca. Ketiga vaksin sudah mendapatkan Emergency Use Listing dari WHO," ucapnya.

Lebih lanjut, Reisa mengingatkan bahwa meski vaksin efektif melindungi diri, tetapi risiko tertular dan menularkan masih ada.

Oleh karena itu, ia mengimbau sudah kewajiban semua untuk saling mengingatkan satu sama lain terkait protokol kesehatan.

"Karena itu, meski telah divaksinasi, tetap harus menaati protokol kesehatan, di manapun termasuk di kantor, tempat umum, dan di rumah. Ayo kita sukseskan vaksinasi. Segera lindungi diri kita, lindungi orang tua, dan lindungi orang-orang tersayang sekarang juga," pungkasnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya mulai menggelar vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum dengan syarat berusia lebih dari 18 tahun.

Pelaksanaan vaksinasi boleh diberikan kepada seluruh warga berusia 18 tahun ke atas dengan tetap memprioritaskan tenaga kesehatan, kelompok lanjut usia, dan pelayan publik.

Adapun jenis vaksin untuk layanan vaksinasi warga berusia 18 tahun ke atas adalah AstraZeneca.

Calon penerima vaksin hanya perlu datang ke fasilitas kesehatan di DKI Jakarta yang sudah menyediakan pelayanan vaksinasi seperti puskesmas dan rumah sakit.

Calon penerima vaksin diharapkan datang ke fasilitas kesehatan saat jam operasional, yakni pukul 08.00-15.00 WIB.

Sebab, di luar jam pelayanan tersebut, proses vaksinasi dihentikan untuk mengurangi risiko vaksin terbuang setelah dibuka.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/19/10372501/kabar-gembira-bodetabek-dan-bandung-raya-mulai-bisa-vaksinasi-warga-usia-18

Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke