Salin Artikel

Penyitaan Buku "Hikayat Pohon Ganja" Milik Anji Dinilai Bertentangan dengan KUHAP

Direktur Eksekutif Institute of Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu sebagai salah satu anggota koalisi, berpendapat bahwa penyitaan buku itu bertentangan dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Penyitaan terhadap buku-buku tersebut tidak perlu dan bertentangan dengan undang-undang," kata Erasmus dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).

Erasmus menerangkan, Pasal 39 ayat (1) KUHAP menjelaskan jenis barang-barang yang dapat dilakukan penyitaan.

Aturan itu antara lain yaitu barang yang diperoleh/sebagai hasil dari tindak pidana, barang yang digunakan secara langsung untuk melakukan tindak pidana, barang yang digunakan untuk menghalangi penyidikan, benda khusus yang diperuntukkan untuk tindak pidana, dan benda yang mempunyai kaitan langsung dengan tindak pidana.

Maka, lanjut Erasmus, dari kelima jenis barang yang disebutkan KUHAP tersebut, buku yang disita penyidik dalam kasus Anji jelas tidak memenuhi klasifikasi barang-barang yang dapat disita.

"Penyitaan buku-buku yang bersifat keilmuan sebagai barang bukti sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses pembuktian dalam ketentuan UU Narkotika yang menjerat tersangka," ujarnya.

Ia mengatakan, akses yang seluas-luasnya terhadap buku maupun media literasi lainnya merupakan simbol kemerdekaan berpikir seseorang dan menjadi bagian penting dari proses edukasi yang seharusnya tidak boleh dibatasi dalam negara demokratis.

Menurut dia, konstitusi telah menjamin kebebasan ini bagi setiap warga negara untuk mengakses segala jenis informasi untuk kepentingan edukasi atau pengembangan dirinya secara intelektual. Hal ini tertuang dalam Pasal 28F UUD 1945.

Erasmus mengungkapkan, buku-buku semacam Hikayat Pohon Ganja yang mengandung keilmuan mengenai tanaman ganja, yang dalam berbagai negara telah diakui manfaatnya termasuk untuk pengobatan, dapat menjelaskan secara akurat dan ilmiah bahwa kebijakan narkotika sekarang yang diterapkan di negara ini telah salah arah.


Karena itu, Koalisi Advokasi Narkotika untuk kesehatan, mendorong supaya reformasi kebijakan narkotika yang berbasiskan bukti dapat segara dilakukan oleh Pemerintah dan DPR.

"Hal ini tentu dengan memperhatikan berbagai perkembangan dunia internasional terkait posisi tanaman ganja seperti perkembangan terakhir pada akhir tahun 2020, yakni mengenai perubahan penggolongan ganja/cannabis dalam Konvensi Tunggal Narkotika berdasarkan rekomendasi WHO setelah mempertimbangkan manfaat medis yang dikandungnya," ucapnya.

Ia mengatakan, kebijakan narkotika harus tidak lagi bertumpu pada pendekatan penegakan hukum seperti yang sekarang dilakukan sehingga berdampak pada masalah penjara yang kelebihan muatan.

Namun, lanjut Erasmus, perlu lebih mengarahkan pada pendekatan kesehatan masyarakat dan harm reduction (pengurangan dampak buruk) dari penggunaan narkotika.

Sebagai salah satu langkah yang ditempuh untuk mendorong perubahan kebijakan tersebut, koalisi telah mengajukan permohonan uji materil Pasal 8 ayat (1) UU Narkotika yang melarangan penggunaan narkotika untuk kepentingan kesehatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan perkembangan terakhir, sidang selanjutnya akan diselenggarakan pada Selasa, 22 Juni 2021 dengan agenda mendengar keterangan dari DPR dan pemerintah.

"Dengan adanya permohonan uji materil ini diharapkan dapat menyadarkan kembali para pembuat kebijakan bahwa tujuan ketersediaan narkotika sebagaimana diamanatkan oleh UU Narkotika adalah untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan, sehingga peluang penelitian-penelitian terhadap Narkotika Golongan I yang berorientasi untuk kepentingan medis dapat juga segera dilakukan," kata Erasmus.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/18/14353701/penyitaan-buku-hikayat-pohon-ganja-milik-anji-dinilai-bertentangan-dengan

Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke