JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah perwakilan masyarakat Kalimantan Timur mempertanyakan rencana kelanjutan pemerintah pusat membangun ibu kota negara (IKN) di wilayahnya.
Salah satunya diutarakan Pengurus FKPPI Kaltim Roni Sikadarang, yang menyampaikan pertanyaannya pada acara Kantor Staf Presiden (KSP) Mendengar.
Roni mempertanyakan bagaimana kejelasan pembangunan IKN, terutama nasib sumber daya manusia (SDM) Kaltim.
"Apa yang sudah dilakukan pemerintah pusat untuk meningkatkan skill kami?" tanya Roni dikutip dari siaran pers KSP, Kamis (17/6/2021).
Begitu juga yang disampaikan Abraham dari Gerakan Pemuda Asli Kalimantan. Abraham menegaskan, dirinya mendukung proses percepatan pembangunan IKN.
"Tapi sebagian besar masyarakat Kalimantan Timur masih bingung kepastiannya. Siapakah yang menjadi Ketua Badan Otorita Ibukota? Masyarakat butuh kepastian," ucap Abraham.
Ia pun menyoroti soal infrastruktur setempat yang masih banyak yang rusak.
Jalan pemerintah pusat dan jalan pemerintah daerah banyak yang tumpang tindih.
"Kami berharap, Presiden bisa memberikan mandat yang jelas dalam mengelola jalan," tuturnya.
Menanggapi hal itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV KSP Wandy Tuturoong mengatakan, pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur hanya menggunakan 10 persen dana anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Sementara itu, biaya lainnya didapatkan dari investasi.
Dengan demikian, diharapkan investasi yang masuk membutuhkan SDM, terutama dari Kaltim.
"Pembangunan IKN hanya 10 persen dari APBN dan sisanya investasi. Sehingga dibutuhkan SDM yang kelas dunia, tidak hanya menjadi birokrat," ujar Wandy.
"Sehingga masyarakat Kalimantan Timur harus menjadi tenaga-tenaga profesional. Bukan hanya menjadi pegawai negeri, tidak cuma balai latihan kerja," kata dia.
Oleh karena itu, menurut dia, perlu ada strategi besar dalam pembangunan masyarakat di provinsi tersebut.
Dirinya mengakui, saat ini sumber daya untuk pembangunan masyarakat masih terbatas.
Sehingga harus ada prioritas, inovasi dan kreativitas untuk mengembangkan sumbar daya masyarakat lokal.
Sementara itu menurut Deputi IV KSP Juri Ardiantoro, pemerintah akan mengakomodasi masyarakat lokal Kalimantan Timur agar tidak terpinggirkan.
"Saat fasilitas IKN dibangun, kualitas SDM harus ditingkatkan," kata dia.
Dia pun memastikan bahwa pembangunan IKN nantinya tetap mengakomodasi kepentingan masyarakat lokal.
Namun Juri menyampaikan, masih perlu koordinasi serta sinkronisasi dengan kementerian/lembaga untuk melakukan hal itu.
"Harus ada komunikasi lebih lanjut, untuk memonitor permasalahan lebih lanjut. Masih perlu adanya pendalaman, jika ada data maupun fakta untuk mendalami permasalahan," kata dia.
Juri mengungkapkan, pemindahan ibu kota negara adalah landasan kemajuan bangsa untuk menggeser orientasi pusat pertumbuhan, terutama untuk menjadi Indonesia sentris demi keadilan dan kesejahteraan.
Seperti diketahui, pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Terkait rencana itu, pemerintah resmi menyerahkan RUU IKN ke DPR setelah DPR reses pada Mei 2021.
Namun, hingga kini pembahasan RUU IKN masih berlangsung dan belum menjadi undang-undang yang baru.
Pada April 2021, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa telah memastikan lokasi titik Istana Negara untuk calon ibu kota negara baru yang baru berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/18/10102051/saat-masyarakat-kaltim-pertanyakan-kepastian-pembangunan-ibu-kota-negara