Salin Artikel

LPSK Dampingi Keluarga Saksikan Proses Autopsi Jenazah Pendeta Yeremia

Dalam proses autopsi ini, LPSK mendampingi langsung keluarga Pendeta Yeremia yang juga dihadiri perwakilan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Persatuan Gereja-geraja di Indonesia (PGI) dan Polda Papua.

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution mengatakan, autopsi dilakukan Polres Intan Jaya setelah mengantongi persetujuan dari pihak keluarga Pendeta Yeremia.

"Polres Intan Jaya melakukan autopsi terhadap jenazah korban setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga," ujar Nasution dalam keterangan tertulis, Senin (7/6/2021).

Nasution menjelaskan bahwa pendampingan tersebut bertujuan agar keluarga korban mengetahui jalannya proses autopsi.

Selain itu, keluarga korban yang sejak kejadian mengungsi ke Nabire, juga ingin mendoakan dan memberikan pemakaman atau penghormatan yang layak bagi Pendeta Yeremiah.

Sebelum pelaksanaan autopsi yang berlangsung selama 2,5 jam, lanjut Nasution, LPSK menyampaikan permintaan kepada pihak terkait agar keluarga korban diberi waktu untuk berdoa sebelum makam dibongkar.

Doa juga dilakukan saat jenazah kembali dimakamkan.

"(Permintaan doa dari keluarga) disampaikan mengingat saat pertama kali korban dimakamkan, tidak dilakukan sebagaimana mestinya dan tanpa dihadiri oleh pihak keluarga. Autopsi ini merupakan kali pertama keluarga korban melihat langsung pemakaman Pdt. Yeremia Zanambani," ungkap Nasution.

Nasution berharap proses autopsi dapat membantu pengungkapan peristiwa penembakan terhadap Pendeta Yeremia.

Sehingga proses hukum sebagai wujud pencarian keadilan bagi keluarga korban dapat dijalankan.

"LPSK akan tetap memberikan perlindungan bagi keluarga korban, termasuk jika keluarga korban harus bersaksi dalam persidangan," katanya.

Selain itu, LPSK juga berharap adanya pemulihan terhadap keluarga korban dan masyarakat di Distrik Hitadipa, khususnya dalam hal pendidikan bagi anak-anak di wilayah tersebut.

Sebab, sejak peristiwa penembakan Pendeta Yeremia, yang diikuti beberapa rentetan peristiwa di sekitarnya, telah membuat banyak warga di Distrik Hitadipa mengungsi ke Distrik Sugapa atau lokasi lain.

"LPSK juga mengapresiasi jalannya proses autopsi yang aman dan kondusif. Hal tersebut tidak lepas dari pengamanan yang dilakukan Polri bersama TNI, BIN, termasuk Satgas Nemangkawi, khususnya jajaran Polres Intan Jaya," imbuh dia.

Diketahui, Pendeta Yeremia tewas ditembak pada 19 September 2020. Dalam kasus ini, ada dugaan keterlibatan aparat seperti tertuang dalam laporan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya dan Komnas HAM.

TGPF yang dibentuk pemerintah itu mengungkapkan adanya keterlibatan aparat dalam penembakan Pendeta Yeremia.

Namun, TGPF masih membuka kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga.

Sementara itu, menurut temuan Komnas HAM, pelaku langsung penyiksaan dan/atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) terhadap Pendeta Yeremia diduga adalah oknum petinggi TNI Koramil Hitadipa.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/07/17490091/lpsk-dampingi-keluarga-saksikan-proses-autopsi-jenazah-pendeta-yeremia

Terkini Lainnya

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke