Salin Artikel

Tak Terbatas Domisili, Vaksinasi Disabilitas Bisa di Semua Sentra Vaksinasi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 untuk penyandang disabilitas tidak terbatas pada alamat domisili sesuai KTP-el.

"Penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP-el," ujar Siti dikutip dari siaran pers di laman Kemenkes, Rabu (2/6/2021).

Siti menegaskan, kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.

Dalam SE itu dijelaskan bahwa vaksinasi dapat berjalan dengan adanya kerja sama komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk melakukan mobilisasi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas.

"Kerja sama antara lain untuk mendaftarkan, dan mengatur transportasi antar jemput masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelayanan vaksinasi Covid-19," tutur Siti.

"Selain itu, kerja sama dengan Kementerian Sosial dan Dukcapil juga berjalan untuk proses vaksinasi di Panti milik Kemensos serta pendataan bagi kaum ODGJ terlantar yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)," kata dia. 

Pada Rabu, Kemenkes mulai melaksanakan vaksinasi bagi penyandang disabilitas fisik maupun mental.

Siti menyebutkan, vaksinasi diberikan kepada 562.242 penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.

"Kita mulai serentak se-Indonesia vaksinasi untuk disabilitas, baik fisik maupun mental. Sebanyak 562.242 penyandang disabilitas di seluruh wilayah Indonesia mulai divaksin hari ini," kata Siti.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan, sentra vaksinasi maupun instansi terkait dalam program vaksinasi Covid-19 tidak boleh menolak vaksinasi untuk penyandang disabilitas.

Kebijakan ini, menurut dia, telah dijamin oleh Kementerian Kesehatan dalam rangka percepatan vaksinasi kepada lansia dan penyandang disabilitas.

"Sebenarnya untuk keseluruhan di instansi-instansi dan sentra-sentra vaksinasi tidak boleh menolak penyandang disabilitas untuk divaksinasi," ujar Angkie dalam sesi talkshow daring melalui live Instagram pada Jumat (21/5/2021).

Dia mengatakan, pemerintah pusat telah menyosialisasikan kebijakan ini.

Saat ini, pemerintah melanjutkan sosialisasi kebijakan yang sama kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.

"Saat ini adalah tahap di mana sosialisasi kepada kepala-kepala daerah, RS dan titik-titik sentra vaksinasi agar bisa membuka vaksinasi Covid-19 kepada penyandang disabilitas," tutur Angkie.

Lebih lanjut, Angkie menyampaikan, vaksinasi Covid-19 untuk penyandang disabilitas pada dasarnya telah diinklusifkan dengan program vaksinasi pemerintah maupun vaksinasi gotong-royong.

Dengan demikian, tidak ada lagi pembedaan untuk penyandang disabilitas.
"Semua bisa diinklusifkan jadi bisa ke sentra-sentra vaksinasi," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/03/07340391/tak-terbatas-domisili-vaksinasi-disabilitas-bisa-di-semua-sentra-vaksinasi

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke