Salin Artikel

UU ITE Direncanakan Direvisi dengan Menambah 1 Pasal, Ini Penjelasan Kemenko Polhukam...

Sugeng mengatakan pasal tersebut dirumuskan dari ketentuan tindak pidana yang diatur di luar UU ITE.

Ketentuan tersebut yakni terkait pemberitaan bohong yang menimbulkan keonaran yang diatur dalam pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946.

Sedangkan selama ini, kata Sugeng, UU ITE hanya mengatur ketentuan tindak pidana pemberitaan bohong terkait konsumen transaksi elektronik sebagaimana termuat dalam Pasal 28 ayat 1 UU ITE.

"Tapi kalau pemberitaan bohong lainnya yang menimbulkan keonaran, itu diatur dalam pasal 14 pasal 15 Undang-undang 1 tahun 1946. Itu kita coba konstruksikan ke dalam Pasal 45 C. Ini pasal baru," kata Deputi III Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan itu sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, pada Jumat (21/5/2021).

Sebelumnya, Menklo Polhukam Mahfud MD mengumumkan kesimpulan dari tim kajian Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bentukan pemerintah saat konferensi pers pada Kamis (29/4/2021).

Mahfud menjelaskan sejumlah poin dalam kesimpulan yang telah dibuat oleh Tim Kajian UU ITE.

Satu di antara poin kesimpulan tersebut adalah penambahan pasal 45 C.

Terkait dengan pasal 45 C, Mahfud tidak menjelaskan lebih jauh.

Namun dalam salinan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tersebut, pasal 45, 45 A, dan 45 B Undang-Undang tersebut terkait dengan besaran ancaman hukuman kurungan penjara dan denda terhadap para pelanggar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenko Polhukam Jelaskan Soal Tambahan Satu Pasal Baru Dalam Rencana Revisi UU ITE

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/22/06460061/uu-ite-direncanakan-direvisi-dengan-menambah-1-pasal-ini-penjelasan-kemenko

Terkini Lainnya

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke